Alasan Pria Solo Ajukan Uji Materi Syarat 17 Tahun Bikin SIM ke MK
Syarat usia minimal 17 tahun untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) digugat uji materi ke Mahkamah Konsitusi (MK). Dua bocah di bawah umur yang berkendara sepeda motor dari Madura hingga Semarang menjadi alasan gugatan.
"Saya ingin mengajukan permohonan tentang uji materi Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945, karena saya merasa kagum dengan dua bocah, yaitu inisial SZ berusia 11 tahun dan DR usia 10 tahun dari Sampang, Madura," kata dia di Solo, Jawa Tengah dikutip Antara.
Gugatan itu diajukan oleh seorang karyawan swasta asal Solo, Jawa Tengah, Taufik Idharudin. Menurut dia kemampuan dua bocah berkendara itu sudah cukup lantaran punya keterampilan di atas usia 17 tahun.
Menurut Taufik dalam aturan SIM hanya boleh diberikan kepada pengendara dengan usia minimum 17 tahun, artinya dengan kemampuan seperti itu mereka sudah bisa mendapatkan SIM karena punya keterampilan seperti berusia di atas 17 tahun.
Taufik merasa kagum pada kedua bocah tersebut yang melakukan perjalanan dari Sampang. Mereka disebut berencana menuju Jakarta tetapi perjalanan berhenti usai disetop polisi di Semarang.
"Saya kagum dengan keterampilan dan keahlian mereka karena mereka dari Sampang ke Semarang sekitar 430 km, tapi bisa dalam kondisi selamat. Artinya keterampilan dan kemampuan mereka sudah setara dengan orang berusia di atas 17 tahun," tutur dia.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Taufik, Sri Kalono, mengatakan 18 April 2024, kliennya sudah mengajukan permohonan pengujian material Pasal 81 Ayat 2 Huruf a UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945 yang termuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, yakni sepanjang usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D.
Aturan itu dinilai Sri bertentangan dengan UUD 45 tahun 1945 secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai atau berpengalaman dalam mengendarai kendaraan setidaknya 149 kilometer.
"Pendaftaran online kami sudah diajukan dan sudah diterima oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.
Di samping itu Sri berharap ke depan semua anak berusia di bawah 17 tahun yang telah berpengalaman mengemudi kendaraan, bisa diberikan SIM.
"Karena pasal 81 ayat 2 huruf a ini membatasi hak konstitusional anak-anak di bawah 17 tahun dalam mengendarai kendaraan bermotor," katanya.
Namun ketika disinggung soal kematangan emosi pengendara di bawah 17 tahun, ia menilai pengalaman dua bocah asal Madura tersebut bisa menjadi bukti.
"Kalau dari Madura ke Semarang selamat kan prestasi luar biasa. Masalah kematangan dibuktikan dengan pengalaman. Makanya syaratnya setidak-tidaknya sudah menempuh minimal 149 kilometer," katanya.
(can/fea)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
VIDEO: Penampakan Kepulan Asap Putih Gunung Ruang dari Udara
-
Demokrat Ingatkan NasDem-PKB Tak Setengah Hati Jika Gabung ke Prabowo
-
PAN Lirik Pasha Ungu, Eko Patrio, Anak Zulhas Maju Pilkada DKI
-
3 Tetangga RI Disebut Korsel Akan Diserang Korea Utara
-
Jepang Buka Suara Usai Disebut Xenofobia oleh Joe Biden
-
Fakta-fakta Sekte Dahn World di Korsel yang Bikin Geger Dunia K-pop
-
Transmart Akan Buka 10 Oishiwa, Kokas Siap Punya Surga Makanan Jepang
-
Cuaca Panas Dongkrak Penjualan AC di RI
-
Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional
-
Indonesia Akhiri Puasa 16 Tahun Lolos ke Final Uber Cup
-
Link Live Streaming Indonesia vs Taiwan di Semifinal Thomas Cup 2024
-
Resmi: Indonesia vs Guinea Digelar Tertutup
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Bisa Bikin Jadwal
-
Tong Setan, Cara Ekstrem Astronaut Agar Tak 'Letoy' di Luar Angkasa
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Tengah Kisruh AstraZeneca
-
VinFast, Senjata Vingroup Kuasai Pasar Global Kendaraan Listrik
-
Modus Pemalsuan Pelat Nomor ZZ, Terdaftar di Mio Dipakai Land Rover
-
Chery Pasang Fitur Tambahan di Omoda 5, Bisa Kontrol Mobil dari Jauh
-
Billy Luncurkan Misi Terakhir Lawan Homelander di Trailer The Boys 4
-
Perjalanan Cinta Rizky Febian dan Mahalini hingga Menuju Pelaminan
-
Michelle Yeoh Dapat Presidential Medal of Freedom dari Biden
-
Medan Zoo Dikabarkan Alami Kriris Pakan untuk Satwa
-
5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 40-an Jadi Terlihat 20-an
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso