Lettu Malik Agam Ditahan Kodam Udayana Buntut Dugaan KDRT & Selingkuh
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana membenarkan bahwa anggota TNI Lettu Malik Hanro Agam atau Lettu Malik Agam ditahan di Detasemen Polisi Militer Udayana.
"Iya, sudah ditahan," kata Agung saat dihubungi, Rabu (24/4).
Ia menjelaskan penahanan oleh POM itu dilakukan karena Lettu Malik Agam terseret tiga kasus.
Pertama, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dugaan perselingkuhan dengan perempuan di Kupang, dan dugaan perselingkuhan dengan perempuan berinisial BA.
Ia menyebut untuk kasus pertama, sudah sampai tahap kasasi. Sementara kedua, telah dilimpahkan ke oditur dan kasus ketiga masih penyelidikan.
"Yang kasus viral itu (kasus ketiga) itu buktinya belum cukup," kata Agung.
Sementara itu, mengutip dari Antara, istri Lettu Agam yakni Anandira Puspita yang semula ditahan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh penyidik Polresta Denpasar, kini sudah dilepaskan dari tahanan.
Penyidik Polresta Denpasar menjerat Anandira Puspita sebagai tersangka dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain Anandira Puspita, admin dari akun Instagram @ayoberanilaporkan6, Hari Soeslistya Adi, juga dijerat dengan pasal yang sama. Keduanya dinilai penyidik telah mengunggah dan mentransmisikan data pribadi milik BA tanpa izin.
Dalam unggahan pada akun Instagram @ayoberanilaporkan6 disebutkan bahwa BA, yang terkonfirmasi anak seorang petinggi polisi di Polres Malang, Jawa Timur, terlibat perselingkuhan dengan suami Anandira Puspita, yakni Lettu Malik Agam.
Atas dasar itu, Anandira Puspita dan Hari Soeslistya Adi dilaporkan ke Polresta Denpasar. Setelah sempat ditahan, Anandira Puspita saat ini sudah dibebaskan, tetapi masih berstatus sebagai tersangka.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Polisi Ringkus 6 Debt Collector yang Kepung dan Tabrak Mobil Warga
-
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
-
Nurul Ghufron Respons Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa
-
VIDEO: Kroasia Terima Jet Tempur Rafale Buatan Prancis
-
RI Akan Suarakan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB saat KTT OKI
-
Hamas Janji Lucuti Senjata jika Palestina Merdeka
-
PGE Area Kamojang Sabet Tiga Penghargaan Unggulan di Forum CSR Jabar
-
Survei: 69 Persen Perusahaan RI Setop Rekrut Karyawan Demi Cegah PHK
-
Kemendag Musnahkan Baja Tulang Tak Sesuai SNI Rp257 M
-
Jadwal Indonesia vs Uzbekistan U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024
-
Indonesia vs Uzbekistan U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024
-
Eko Yuli Penasaran Medali Emas di Olimpiade 2024
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Pakar MIT Buat AI yang Bisa Prediksi Tindakan Manusia
-
Kominfo: Satgas Gaet Interpol untuk Berantas Judi Online
-
VIDEO: Pikap Listrik Toyota Hilux Diuji Jadi Kendaraan Umum Thailand
-
Serunya Vespa World Days 2024
-
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
-
Konser LANY di Jakarta Jadi Dua Hari, 9 dan 10 Oktober
-
Review Film: Challengers
-
Imigrasi Bali Beber Alasan Tahan Hyoyeon, Bomi, dan Kru Pick Me Trip
-
Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
-
Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso