Polisi Ringkus 6 Debt Collector yang Kepung dan Tabrak Mobil Warga
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit mobil. Enam orang debt collector ditahan, sedangkan dua orang lagi yang telah diketahui identitasnya masih diburu.
"Enam orang yang berperan sebagai debt collector sudah kota lakukan penahanan. Mereka hendak merampas mobil milik warga. Kita masih mengejar dua pelaku lagi," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKP Gurbacov, Jumat (26/4).
Dia menyebutkan, aksi percobaan perampasan mobil itu bermula ketika korban Mahmudin Nasution (52), warga Padang Hulu, Tebing Tinggi mengendarai mobil Honda HRV nomor polisi BK 1105 NT melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada Selasa (23/4/2024).
"Korban bersama temannya, Irwansyah Saragih berniat ke Padangsidimpuan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil korban diikuti Avanza merah BM 1495 CT ditumpangi tiga orang, memaksanya berhenti," ujarnya
Tapi, korban mengabaikannya hingga disalib paksa membuat spion kiri mobilnya lecet. Mobil korban terus dikuntit Avanza merah dan hitam BM 1194 JH. Satu unit Xenia silver juga ikut memburu mobil korban hingga terkepung.
"Mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan, hingga kondisi jalanan menjadi macet dan menjadi perhatian orang banyak," jelas Maringan.
Selanjutnya, sejumlah orang dari tiga mobil tersebut menggedor pintu kendaraan korban dan memaksanya turun hingga membuat korban ketakutan.
Karena merasa terancam dan takut dirampok, korban menabrak mobil yang mengepungnya hingga melintang di badan jalan, lalu melarikan diri ke Polsek Kampung Rakyat untuk meminta bantuan polisi.
"Korban dan para tersangka kemudian dibawa ke Polres Labusel dan korban membuat Laporan Polisi (LP) atas kejadian tersebut," papar Maringan, menambahkan LP/B/92/IV/2024/SPKT/POLRES LABUSEL/POLDA SUMUT, tanggal 24 April 2024, pelapor atas nama Mahmudin Nasution.
Sebelum penetapan tersangka, sambung Maringan, pihak terlebih dahulu polisi memintai keterangan saksi dan mengumpulkan bukti petunjuk rekaman vidio (petunjuk).
"Maka diperoleh fakta telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan/atau percobaan perampasan mobil milik korban yang diduga dilakukan debt collector PT BNN terhadap mobil yang digunakan korban Honda HRV BK 1105 NT," ungkap Maringan.
Adapun para tersangka yang telah dilakukan penahanan, Prengkianik (39), warga Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Hendra Pasaribu (34), warga Kelurahan Sioldengan, Kabupaten Labuhanbatu, Ali Sadikin Nababan (37), warga Rantauprapat, Labuhanbatu. Kemudian, Vendratudion Nababan (28), warga Kabupaten Dairi, Nico (33), warga Rokan Hilir, dan Dani (36), warga Rantauprapat.
Sementara dua orang yang masih buron, Gunawan (34), warga Rantauprapat dan Rais (36), warga Rantauprapat. Dari pengungkapan itu disita barang bukti 1 flashdisk berisi rekaman peristiwa, 1 Toyota Avanza merah BM 1495 CT, 1 unit HRV putih BK 1105 NT dan 1 Avanza hitam BM 1194 JH.
"Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 Subs Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 335 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," pungkas Maringan.
(fnr/pua)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Polisi Ringkus 6 Debt Collector yang Kepung dan Tabrak Mobil Warga
-
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
-
Nurul Ghufron Respons Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa
-
RI Akan Suarakan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB saat KTT OKI
-
Hamas Janji Lucuti Senjata jika Palestina Merdeka
-
VIDEO: Momen Pertemuan Menlu AS dan Presiden China Xi Jinping
-
PGE Area Kamojang Sabet Tiga Penghargaan Unggulan di Forum CSR Jabar
-
Survei: 69 Persen Perusahaan RI Setop Rekrut Karyawan Demi Cegah PHK
-
Kemendag Musnahkan Baja Tulang Tak Sesuai SNI Rp257 M
-
Jadwal Indonesia vs Uzbekistan U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024
-
Indonesia vs Uzbekistan U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024
-
Eko Yuli Penasaran Medali Emas di Olimpiade 2024
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Pakar MIT Buat AI yang Bisa Prediksi Tindakan Manusia
-
Kominfo: Satgas Gaet Interpol untuk Berantas Judi Online
-
VIDEO: Pikap Listrik Toyota Hilux Diuji Jadi Kendaraan Umum Thailand
-
Serunya Vespa World Days 2024
-
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
-
Konser LANY di Jakarta Jadi Dua Hari, 9 dan 10 Oktober
-
Review Film: Challengers
-
Imigrasi Bali Beber Alasan Tahan Hyoyeon, Bomi, dan Kru Pick Me Trip
-
Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
-
Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso