yoldash.net

Imigrasi Bali Beber Alasan Tahan Hyoyeon, Bomi, dan Kru Pick Me Trip

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai beber alasan penahanan kru Pick Me Trip in Bali, termasuk Hyoyeon Girls' Generation dan Bomi Apink.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai beber alasan penahanan kru Pick Me Trip in Bali, termasuk Hyoyeon Girls' Generation dan Bomi Apink. (KBS Joy)

Badung, Indonesia --

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai buka suara terkait penahanan idol Kpop, member dan kru program Pick Me Trip in Bali, atas dugaan pelanggaran keimigrasian, yakni syuting tanpa izin.

Artis Korea yang ditahan imigrasi adalah Hyoyeon Girls' Generation, Bomi Apink, Lim Na-young, Choi Hee, Dita Karang Secret Number, para kru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengungkapkan pemeriksaan dilakukan terhadap 32 orang dengan detail 31 warga Korea dan satu warga Indonesia.

"Atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan oleh produser dalam pembuatan reality show Pick Me Trip in Bali," kata Suhendra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4) malam.

ADVERTISEMENT

Ia menerangkan pada Kamis (25/4) tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait aktivitas warga Korea berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

[Gambas:Video CNN]



Dalam surat tersebut dijelaskan indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia. Hal itu, kata Suhendra, yang membuat tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan pengawasan keimigrasian menindaklanjuti informasi tersebut.

"Tim Inteldakim langsung bergerak melakukan pengawasan kedua tempat pada wilayah Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan. Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 warga Korea yang sedang melakukan pengambilan gambar atau syuting di area tersebut," ia menjelaskan.

Suhendra mengungkapkan berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 warga Korea dan satu warga Indonesia tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 April 2024 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan e-VOA.

"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap WN Korea Selatan tersebut. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," ujarnya.

"Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya tanpa menjelaskan detail tindakan atau sanksi yang bisa diberikan. 

"Kami mengimbau orang asing yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku," Suhendra menegaskan.

Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. Tim tersebut termasuk Hyoyeon Girls' Generation, Bomi Apink, Choi Hee, Im Na-young, dan Dita Secret Number.

Star News pada Jumat (26/4) memberitakan tim Pick Me Trip in Bali ditahan karena melakukan syuting di Bali tanpa izin. Sehingga, paspor mereka ditahan pihak berwajib.

(kdf/chri)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat