Kemendag Musnahkan Baja Tulang Tak Sesuai SNI Rp257 M
Kementerian Perdagangan (Kemendag) musnahkan lebih dari 3,6 juta baja tulangan beton senilai Rp257,24 miliar di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (26/4).
Pemusnahan dilakukan lantaran produksi baja tulangan beton tersebut tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 2052:2017 dan legalitas produk, berupa Sertifikat Pengguna Produk Tanda SNI (SPPT-SNI) serta Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Lebih rinci, produk yang dimusnahkan terdiri dari 116 jenis ukuran dan merek dengan total 3.608.263 batang atau seberat 27.078 ton.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut pihaknya sudah melakukan pengawasan khusus pada 6 Maret.
Hasilnya, Kemendag menemukan PT Hwa Hok Steel (HHS) telah memproduksi produk baja tulangan beton yang tak memenuhi syarat SNI.
"Produk baja tulangan beton yang tidak memenuhi SNI sangat berbahaya dan merugikan konsumen," ujar dia melalui keterangan resmi.
Menurut dia, hal itu dapat mengganggu industri dalam negeri serta merugikan masyarakat karena produksinya menimbulkan polusi.
(del/pta)Terkini Lainnya
-
Ketua RT Mampang: Rumah Tempat Polisi Tewas Milik Bos Batu Bara
-
Polisi Manado Diduga Bunuh Diri di Mobil Alphard Milik Kerabat
-
Istri Polisi Tewas di Mampang Dapat Kabar dari Bos Suaminya
-
Israel Mendadak Tarik Brigade Nahel dari Gaza, Persiapan Invasi Rafah?
-
FOTO: Hujan Badai hingga Banjir Besar Bikin Warga China Menderita
-
PM Singapura Lee Bakal ke RI untuk Terakhir Kali sebelum Lengser
-
Survei: 69 Persen Perusahaan RI Setop Rekrut Karyawan Demi Cegah PHK
-
Kemendag Musnahkan Baja Tulang Tak Sesuai SNI Rp257 M
-
13,68 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 25 April 2024
-
Hasil Liga 1: Persija Menang, Rans Tertahan di Zona Degradasi
-
Aksi Berkelas STY, Hibur Pemain Korea Selatan yang Menangis
-
2 Bintang ASEAN di Liga Belgia Dukung Marselino di Piala Asia U-23
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Pakar MIT Buat AI yang Bisa Prediksi Tindakan Manusia
-
Kominfo: Satgas Gaet Interpol untuk Berantas Judi Online
-
VIDEO: Pikap Listrik Toyota Hilux Diuji Jadi Kendaraan Umum Thailand
-
Serunya Vespa World Days 2024
-
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
-
Imigrasi Bali Beber Alasan Tahan Hyoyeon, Bomi, dan Kru Pick Me Trip
-
HYBE Buka Suara dan Bantah Semua Tuduhan CEO ADOR Min Hee-jin
-
Jelang Tamat, Penonton Minta Queen of Tears Happy Ending
-
Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
-
Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso