Kemenkop UKM Klarifikasi soal Minta Warung Madura di Bali Patuhi Perda
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mengklarifikasi soal meminta warung Madura membatasi jam operasional agar tidak buka 24 jam sesuai aturan pemerintah daerah (pemda) Klungkung, Bali.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menuturkan dirinya tak meminta pengusaha warung Madura untuk mengikuti aturan dari pemda karena peraturan daerah itu memang tidak mengatur soal jam operasional warung Madura.
Aturan yang dimaksud, yakni Peraturan Daerah (Perda) Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Dalam belied tersebut, pemerintah Klungkung mengatur jam operasional minimarket, hypermarket, department store, dan supermarket.
Sesuai Pasal 4 Perda Klungkung 13/2018, untuk Senin-Jumat, jam operasional pukul 10.00 WITA hingga 22.00 WITA. Untuk Sabtu-Minggu, pukul 10.00 WITA hingga 23.00 WITA. Kemudian, saat hari besar keagamaan, libur nasional, atau hari tutup tahun buku/ tutup tahun akuntansi sampai 00.00 WITA.
"Jadi benar pemahaman saya di regulasi ini dia atur di Pasal 4 kalau gak salah, gak ada mengatur soal warung. Dia hanya jam kerja untuk minimarket, hypermarket, dept store, dan supermarket," jelas Arif kepada Indonesia.com, Jumat (26/4).
Ia lantas menekankan bahwa Kemenkop UKM pada prinsipnya memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan pada usaha wong cilik.
"Jadi pak menteri berkali-kali menyampaikan itu. Kita berikan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan," katanya.
Sebelumnya, Arif diberitakan meminta warung Madura mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Kalau ada regulasi terkait jam kerja (jam operasional), tentu kami minta untuk dipatuhi," tutur Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, seperti dikutip detikBali pada Rabu (24/4).
Namun, Arif enggan berkomentar soal persaingan antara minimarket dengan warung Madura di kawasan itu. Ia ingin mengecek lebih dulu terkait peristiwa tersebut. Kendati demikian, ia berharap ada persaingan yang sehat dan setara antara para pelaku usaha itu.
Lurah Penatih I Wayan Murda meminta warung Madura di wilayahnya tidak buka selama 24 jam. Terlebih, pengelola warung tersebut sering berganti-ganti pegawai yang mengakibatkan pergantian administrasi kependudukan tidak terdata.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Klungkung Dewa Putu Suwarbawa mengaku menerima keluhan pengusaha minimarket soal warung Madura yang beroperasi 24 jam. Warung-warung yang dikelola oleh orang Madura itu menjual bahan pokok dan beragam barang kebutuhan sehari-hari.
"Kami memang mendapat keluhan dari pengusaha minimarket dengan adanya warung Madura buka sehari penuh tanpa tutup," ujarnya.
(mrh/pta)Terkini Lainnya
-
Ketua RT Mampang: Rumah Tempat Polisi Tewas Milik Bos Batu Bara
-
Polisi Manado Diduga Bunuh Diri di Mobil Alphard Milik Kerabat
-
Istri Polisi Tewas di Mampang Dapat Kabar dari Bos Suaminya
-
Israel Mendadak Tarik Brigade Nahel dari Gaza, Persiapan Invasi Rafah?
-
FOTO: Hujan Badai hingga Banjir Besar Bikin Warga China Menderita
-
PM Singapura Lee Bakal ke RI untuk Terakhir Kali sebelum Lengser
-
Survei: 69 Persen Perusahaan RI Setop Rekrut Karyawan Demi Cegah PHK
-
Kemendag Musnahkan Baja Tulang Tak Sesuai SNI Rp257 M
-
13,68 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 25 April 2024
-
Aksi Berkelas STY, Hibur Pemain Korea Selatan yang Menangis
-
2 Bintang ASEAN di Liga Belgia Dukung Marselino di Piala Asia U-23
-
Link Live Streaming Uzbekistan vs Arab Saudi, Penentu Lawan Indonesia
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Pakar MIT Buat AI yang Bisa Prediksi Tindakan Manusia
-
Kominfo: Satgas Gaet Interpol untuk Berantas Judi Online
-
VIDEO: Pikap Listrik Toyota Hilux Diuji Jadi Kendaraan Umum Thailand
-
Serunya Vespa World Days 2024
-
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
-
Imigrasi Bali Beber Alasan Tahan Hyoyeon, Bomi, dan Kru Pick Me Trip
-
HYBE Buka Suara dan Bantah Semua Tuduhan CEO ADOR Min Hee-jin
-
Jelang Tamat, Penonton Minta Queen of Tears Happy Ending
-
Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
-
Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso