Media Asing Soroti KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden Terpilih RI
Sejumlah media asing menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akhirnya menetapkan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih setelah drama sidang sengketa hasil Pilpres 2024 rampung.
Media yang berbasis di Amerika Serikat, Washington Post, merilis laporan berjudul "Indonesia umumkan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih usai MK tolak gugatan lawannya" pada Rabu (24/4).
Media lain yang juga di AS, Barron's, merilis laporan serupa dengan judul laporan "Komisi Indonesia resmi umumkan Prabowo presiden selanjutnya" pada Rabu (24/4).
Di paragraf pertama, Barron's menulis KPU meresmikan Prabowo sebagai presiden di negara demokrasi terbesar ketiga setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Media tersebut juga mengutip pernyataan ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres nomor 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024 sampai 2029," kata Hasyim.
[Gambas:Twitter]
Sementara itu, media di Filipina, Rappler, turut menyoroti pengumuman KPU hari ini. Mereka mencantumkan pidato Prabowo usai diresmikan lembaga tersebut.
Di peresmian ini, Prabowo-Gibran hadir di KPU.
Rapler menggarisbawahi pernyataan Prabowo yang menyerukan persatuan di dalam negeri.
"Saya akan membuktikan saya akan berjuang untuk semua rakyat Indonesia, termasuk yang tidak memilih saya," kata dia.
Prabowo juga mengatakan semua pihak seperti kalangan politisi dan elit harus bekerja sama demi memajukan Indonesia.
Penetapan presiden dan wakil presiden oleh KPU berlangsung setelah MK menolak gugatan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam gugatan, mereka menilai terdapat kecurangan di pemilu, bantuan sosial yang mempengaruhi pemilih, intervensi presiden, hingga mempertanyakan status Gibran sebagai cawapres.
(isa/rds)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Anwar Usman Bisa Tangani Sengketa Pileg 2024, Kecuali Terkait PSI
-
Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Dana PEN
-
BNPB: 6.125 Warga Masih Mengungsi Imbas Erupsi Gunung Ruang
-
VIDEO: Detik-detik Polisi Tangkap Pedemo Pro-Palestina di Kampus AS
-
Pasukan Junta Myanmar Keok ke Milisi Bersenjata, 70 Senjata Disita
-
Panas Ekstrem 41 Derajat Celsius di Thailand, Total 30 Orang Tewas
-
FOTO: Bermimpi Jalur MRT Lanjut Sampai Tangsel
-
Kemendag Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp484 M ke Peritel Pada Mei
-
Pentingkah Perjanjian Pranikah Pisah Harta Seperti Dibuat Sandra Dewi?
-
Kapten Malaysia U-23 Dihujat karena Curhat Dirujak Netizen
-
Hasil PLN Mobile Proliga: Lavani Allo Bank Hajar Garuda Jaya
-
Erick Thohir Temui STY, Tak Cuma Bahas Kontrak Baru
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
VIDEO: 'Iseng' ala China, Nyoba Piara Ikan di Luar Angkasa
-
Bos XL Axiata Soal Wacana Merger dengan Smartfren: Belum Ada Hilal
-
Link Daftar Konversi Motor Listrik Gratis
-
Kumpulan Aksi Koboi Sopir Arogan Fortuner dan Pajero Sport
-
Mobil Listrik Toyota bZ3C dan bZ3X Meluncur di Beijing
-
Jubir Bantah Melinda Gates Tunangan dengan Eks Reporter: Sudah Putus
-
Dituding HYBE dalam Pengaruh Dukun, Min Hee-jin Buka Suara
-
Review The Tortured Poets Department: Manuskrip Kegetiran Taylor Swift
-
Jangan Sampai Tertular, Ini Cara Mencegah Malaria
-
FOTO: Warna-warni Tulip Bermekaran di Lisse Belanda
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso