Anwar Usman Bisa Tangani Sengketa Pileg 2024, Kecuali Terkait PSI
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan Hakim Konstitusi Anwar Usman dapat turut serta menangani perselisihan hasil Pemilu (PHPU) legislatif 2024.
Namun, Anwar Usman tidak akan menangani sengketa yang berkaitan dengan PSI guna menghindari konflik kepentingan. Sebab, Ketua Umum PSI merupakan keponakan dari Anwar Usman yakni Kaesang Pangarep.
"Kalau pileg kan sesuai dengan putusan MK, boleh sepanjang tidak memeriksa atau tidak mengadili pemohon atau pihak yang punya konflik kepentingan dengan Pak Anwar. Artinya kalau tidak punya konflik kepentingan di situ maka boleh, itu kan putusan MKMK ya," kata Fajar di Gedung Mk, Jakarta, Kamis (25/4).
"Makanya dilaksanakan nanti hakim konstitusi Anwar usman ikut mengadili, memeriksa dan memutus perkara-perkara yang tidak ada dalam konteks ini partai PSI," imbuhnya.
Fajar menjelaskan hingga saat ini MK mendapat 299 gugatan PHPU Pileg. Gugatan yang berkaitan dengan PSI ada 10 perkara.
"Kalau tidak salah 10. Itu yang kemudian sejauh ini diatur untuk tidak berada di panelnya hakim konstitusi Anwar Usman. Jadi seluruh hakim ini ikut mengadili PHPU pileg, hanya diatur sedemikian rupa," jelasnya.
Sebelumnya, MKMK menyatakan Anwar Usman menyalahi kode etik hakim konstitusi dalam putusan nomor 90 tahun 2023 tentang syarat usia minimal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Putusan itu dianggap menguntungkan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang juga keponakan Anwar untuk melenggang di Pilpres 2024. Berkat putusan itu, Gibran yang masih berusia 36 kala itu berhasil lolos menjadi peserta Pilpres 2024.
Atas putusan nomor 90 itu, MKMK memberikan sanksi kepada Anwar Usman. Mantan Ketua MK itu juga dilarang menangani sengketa Pemilu yang berpotensi konflik kepentingan.
Pada PHPU Pilpres, Anwar Usman menjadi satu-satunya hakim yang tidak menangani perkara tersebut. PHPU Pilpres hanya ditangani delapan hakim.
Kedelapan hakim itu yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
(yla/bmw)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Anwar Usman Bisa Tangani Sengketa Pileg 2024, Kecuali Terkait PSI
-
Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Dana PEN
-
BNPB: 6.125 Warga Masih Mengungsi Imbas Erupsi Gunung Ruang
-
VIDEO: Detik-detik Polisi Tangkap Pedemo Pro-Palestina di Kampus AS
-
Pasukan Junta Myanmar Keok ke Milisi Bersenjata, 70 Senjata Disita
-
Panas Ekstrem 41 Derajat Celsius di Thailand, Total 30 Orang Tewas
-
FOTO: Bermimpi Jalur MRT Lanjut Sampai Tangsel
-
Kemendag Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp484 M ke Peritel Pada Mei
-
Pentingkah Perjanjian Pranikah Pisah Harta Seperti Dibuat Sandra Dewi?
-
Hasil Liga 1: Bhayangkara Bantai Barito
-
Kapten Malaysia U-23 Dihujat karena Curhat Dirujak Netizen
-
Hasil PLN Mobile Proliga: Lavani Allo Bank Hajar Garuda Jaya
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
VIDEO: 'Iseng' ala China, Nyoba Piara Ikan di Luar Angkasa
-
Bos XL Axiata Soal Wacana Merger dengan Smartfren: Belum Ada Hilal
-
Link Daftar Konversi Motor Listrik Gratis
-
Kumpulan Aksi Koboi Sopir Arogan Fortuner dan Pajero Sport
-
Mobil Listrik Toyota bZ3C dan bZ3X Meluncur di Beijing
-
Min Hee-jin Bongkar Chat dengan Bang Si-hyuk, aespa Terseret
-
Jubir Bantah Melinda Gates Tunangan dengan Eks Reporter: Sudah Putus
-
Dituding HYBE dalam Pengaruh Dukun, Min Hee-jin Buka Suara
-
Jangan Sampai Tertular, Ini Cara Mencegah Malaria
-
FOTO: Warna-warni Tulip Bermekaran di Lisse Belanda
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso