yoldash.net

Anwar Usman Bisa Tangani Sengketa Pileg 2024, Kecuali Terkait PSI

Hakim Anwar Usman tidak bisa menangani sengketa Pileg 2024 yang terkait PSI demi menghindari konflik kepentingan.
Hakim Anwar Usman tidak bisa menangani sengketa Pileg 2024 yang terkait PSI demi menghindari konflik kepentingan (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta, Indonesia --

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyampaikan Hakim Konstitusi Anwar Usman dapat turut serta menangani perselisihan hasil Pemilu (PHPU) legislatif 2024.

Namun, Anwar Usman tidak akan menangani sengketa yang berkaitan dengan PSI guna menghindari konflik kepentingan. Sebab, Ketua Umum PSI merupakan keponakan dari Anwar Usman yakni Kaesang Pangarep.

"Kalau pileg kan sesuai dengan putusan MK, boleh sepanjang tidak memeriksa atau tidak mengadili pemohon atau pihak yang punya konflik kepentingan dengan Pak Anwar. Artinya kalau tidak punya konflik kepentingan di situ maka boleh, itu kan putusan MKMK ya," kata Fajar di Gedung Mk, Jakarta, Kamis (25/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya dilaksanakan nanti hakim konstitusi Anwar usman ikut mengadili, memeriksa dan memutus perkara-perkara yang tidak ada dalam konteks ini partai PSI," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Fajar menjelaskan hingga saat ini MK mendapat 299 gugatan PHPU Pileg. Gugatan yang berkaitan dengan PSI ada 10 perkara.

"Kalau tidak salah 10. Itu yang kemudian sejauh ini diatur untuk tidak berada di panelnya hakim konstitusi Anwar Usman. Jadi seluruh hakim ini ikut mengadili PHPU pileg, hanya diatur sedemikian rupa," jelasnya.

Sebelumnya, MKMK menyatakan Anwar Usman menyalahi kode etik hakim konstitusi dalam putusan nomor 90 tahun 2023 tentang syarat usia minimal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Putusan itu dianggap menguntungkan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang juga keponakan Anwar untuk melenggang di Pilpres 2024. Berkat putusan itu, Gibran yang masih berusia 36 kala itu berhasil lolos menjadi peserta Pilpres 2024.

Atas putusan nomor 90 itu, MKMK memberikan sanksi kepada Anwar Usman. Mantan Ketua MK itu juga dilarang menangani sengketa Pemilu yang berpotensi konflik kepentingan.

Pada PHPU Pilpres, Anwar Usman menjadi satu-satunya hakim yang tidak menangani perkara tersebut. PHPU Pilpres hanya ditangani delapan hakim.

Kedelapan hakim itu yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

(yla/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat