Alasan AS Mau Sanksi Batalion Netzah Yehuda Israel
Amerika Serikat dikabarkan berencana untuk memberikan sanksi kepada salah satu unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengisyaratkan rencana tersebut usai ditanya tentang laporan bahwa departemennya telah merekomendasikan pemotongan bantuan militer kepada sebuah unit Israel karena terlibat dalam insiden kekerasan.
Melansir dari Axios, Blinken berencana untuk mengumumkan sanksi terhadap sebuah batalion ultra-Ortodoks, Netzah Yehuda "dalam beberapa hari."
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS telah mengarahkan staf kedutaan besar di Israel untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di Tepi Barat pada akhir 2022.
Blinken pun mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi di bawah undang-undang yang melarang pengiriman bantuan militer kepada unit keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia tanpa hukuman.
Menurut laporan Times of Israel, unit tersebut diduga terlibat dalam berbagai insiden kontroversial dan kekerasan selama di Tepi Barat. Mereka bahkan pernah dihukum karena menyiksa dan menganiaya tahanan warga AS keturunan Palestina pada Januari 2022 lalu.
Israel juga dikabarkan telah memindahkan unit tersebut keluar dari Tepi Barat pada Desember 2022. Namun, mereka menyangkal atas keterlibatan unit itu terhadap pelanggaran hak asasi manusia.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga menyangkal wacana pemberian sanksi oleh AS tersebut kepada salah satu unit militernya.
"Dalam beberapa minggu terakhir, saya telah bekerja menentang pengenaan sanksi terhadap warga negara Israel, termasuk dalam percakapan saya dengan para pejabat senior pemerintah Amerika," tulis Netanyahu pada Sabtu malam di platform media sosial X.
Salah satu anggota kabinet perang Israel Benny Gantz juga menanggapi dengan respon serupa dan mengatakan bahwa unit militer Israel merupakan bagian integral dari Tentara Pertahanan Israel (IDF) dan terikat hukum militer internasional.
Menjatuhkan sanksi terhadap unit IDF bukanlah cara yang tepat untuk bertindak melawan Negara Israel," ujar Gantz.
"Kami adalah satu-satunya negara yang mendengarkan Amerika Serikat. Mereka seharusnya berbicara dengan kita," lanjut nya.
Hingga kini, AS masih belum memberikan kabar terkini terkait wacana pemberian sanksi terhadap unit militer Israel Netzah Yehuda.
Namun, Departemen Luar Negeri AS telah mengeluarkan surat rekomendasi pada Desember lalu agar Blinken mendiskualifikasi beberapa unit militer dan polisi yang bertugas di Tepi Barat untuk menerima bantuan AS.
(val/bac)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Dana PEN
-
BNPB: 6.125 Warga Masih Mengungsi Imbas Erupsi Gunung Ruang
-
Waketum Sebut Pengurus PAN Se-Indonesia Mau Zulhas Ketua Umum Lagi
-
Pasukan Junta Myanmar Keok ke Milisi Bersenjata, 70 Senjata Disita
-
Panas Ekstrem 41 Derajat Celsius di Thailand, Total 30 Orang Tewas
-
Hamas Bersedia Gencatan Senjata dengan Israel 5 Tahun, Apa Syaratnya?
-
FOTO: Bermimpi Jalur MRT Lanjut Sampai Tangsel
-
Kemendag Bakal Bayar Utang Minyak Goreng Rp484 M ke Peritel Pada Mei
-
Pentingkah Perjanjian Pranikah Pisah Harta Seperti Dibuat Sandra Dewi?
-
Kapten Malaysia U-23 Dihujat karena Curhat Dirujak Netizen
-
Hasil PLN Mobile Proliga: Lavani Allo Bank Hajar Garuda Jaya
-
Erick Thohir Temui STY, Tak Cuma Bahas Kontrak Baru
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
VIDEO: 'Iseng' ala China, Nyoba Piara Ikan di Luar Angkasa
-
Bos XL Axiata Soal Wacana Merger dengan Smartfren: Belum Ada Hilal
-
Kumpulan Aksi Koboi Sopir Arogan Fortuner dan Pajero Sport
-
Mobil Listrik Toyota bZ3C dan bZ3X Meluncur di Beijing
-
Kecepatan Rata-rata Kendaraan di Jalan Tol Saat Mudik Naik 68 Kpj
-
Jubir Bantah Melinda Gates Tunangan dengan Eks Reporter: Sudah Putus
-
Dituding HYBE dalam Pengaruh Dukun, Min Hee-jin Buka Suara
-
Review The Tortured Poets Department: Manuskrip Kegetiran Taylor Swift
-
FOTO: Warna-warni Tulip Bermekaran di Lisse Belanda
-
FOTO: Ramai-ramai Belajar Ternak Lebah di Taiwan
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso