PM India Dituduh Sulut Ujaran Kebencian Gegara Sebut Muslim Penyusup
Perdana Menteri India Narendra Modi dituduh menyebarkan ujaran kebencian terhadap warga Muslim dengan menyebut umat Islam di negara itu "penyusup".
Hal tersebut Modi sampaikan saat berkampanye di negara bagian Rajasthan pada Jumat (19/4) lalu.
Dalam pidatonya di kampanye, Modi menuduh jika oposisi utama pemerintah, Kongres Nasional India (INC), bakal bagi-bagi kekayaan negara dengan para "penyusup" dan "mereka yang memiliki lebih banyak anak".
Sebutan "penyusup" oleh Modi itu tampaknya merujuk pada warga Muslim di negara itu.
"Ketika (INC) berkuasa, mereka akan mengatakan kalau umat Islam mempunyai hak pertama atas sumber daya. Mereka akan mengumpulkan semua kekayaanmu dan membagikannya kepada orang-orang yang mempunyai anak lebih banyak. Mereka akan mendistribusikannya kepada para penyusup," ucap Modi dalam sebuah pidato kampanyenya seperti dikutip CNN, Senin (22/4).
"Apakah Anda rela uang hasil jerih payah Anda diberikan kepada penyusup? Maukah Anda semua menerima ini?" tambahnya.
Sontak, perilaku Modi mendapat kecaman dari berbagai komunitas Muslim yang ada di India. Mereka khawatir jika Modi dan partainya yang berkuasa, Bharatiya Janata Party (BJP), kembali untuk ketiga kalinya akan semakin menyudutkan komunitas Muslim di India yang berjumlah sekitar 204 juta jiwa.
"Ini bukan sebuah dog whistle (pesan politis), ini adalah ujaran kebencian yang ditargetkan, langsung, dan kurang ajar terhadap suatu komunitas," tulis jurnalis Muslim terkemuka Rana Ayyub di X.
ketua Kongres Mallikarjun Kharge jua menggambarkan pernyataan Modi sebagai 'ujaran kebencian'. Ia juga melihat pernyataan Modi dapat merendahkan martabatnya sebagai seorang pemimpin.
"Dalam sejarah India, tidak ada perdana menteri yang merendahkan martabat jabatannya seperti yang dilakukan Modi," ungkap Kharge.
Pemerintahan Modi belum lama memang tengah mengeluarkan sejumlah pernyataan dan aturan kontroversial yang menyudutkan kaum Muslim India.
Seperti hal nya Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA) yang dinilai diskriminatif terhadap umat Muslim India.
Beleid tersebut memuat bagaimana India menetapkan kriteria agama sebagai syarat untuk memperoleh kewarganegaraan. Namun, CAA mengecualikan Muslim yang menjadi mayoritas ketiga di negara tersebut.
Bahkan, menurut laporan dari India Hate Lab, menunjukkan bahwa ujaran anti-Muslim di India tercatat mencapai 688 kasus di 2023. Sebanyak 75 persen dari data tersebut terjadi saat masa pemerintahan Modi bersama partainya BJP.
Akibat dari ulahnya, para oposisi Modi meminta kepada Komisi Pemilihan Umum India (ECI) untuk menyelidiki komentar Modi yang dianggap melanggar kode etik.
Kode etik yang ingin mereka tekan menyatakan bahwa politikus tidak boleh menarik pemilih berdasarkan 'kasta' dan 'perasaan komunal' suatu etnis.
Hingga kini, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak pemerintahan Modi terkait tuduhan ujaran kebencian tersebut. Pesta demokrasi di India pun masih terus berjalan selama beberapa bulan ke depan.
(val/rds)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
RS Polri Pastikan Tak Ada Luka Lain di Tubuh Brigadir RA
-
Cak Imin Terima Kunjungan Elite PPP di Markas PKB
-
PBB Soal Gelora Tolak PKS Gabung: Prabowo Lebih Paham
-
Myanmar 'Dipanggang' Gelombang Panas 48,2 Derajat Celsius
-
PBB: 37 Juta Ton Puing Berserakan di Gaza Imbas Agresi Israel
-
VIDEO: Penampakan Kerusakan usai Tornado Melanda Oklahoma
-
Daftar 23 Pengusaha Penyumbang Bonus Rp23 M Buat Timnas U-23
-
Pertamina Patra Niaga Patuhi KKPRL, Raih Penghargaan dari KKP
-
Bahlil: Apple Belum Tindak Lanjuti Rencana Investasi di RI
-
Prediksi Aji Santoso Soal Pengganti Struick: Sananta Unggul Pengalaman
-
Hasil Liga 1: Ott Jadi Bintang, Barito Hajar Persikabo 4-3
-
FOTO: Langkah Indonesia Tembus Perempat Final Thomas Cup 2024
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
Serangan Siber Naik Dua Kali Lipat dari Sebelum Covid-19, Cek Sebabnya
-
VIDEO: Cuaca Panas India, Hewan di Kebun Binatang Diberi Makan Es Krim
-
Minta Pertamax Diisi Pertalite, Pemilik LCGC Ngamuk di SPBU
-
Banderol Mobil-mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung
-
Kartu Khusus Beli Pertalite, Mobil di Atas 1.400 Cc Dibatasi 15 Liter
-
ZEROBASEONE Gelar Konser Tunggal Perdana di Indonesia 26 Oktober
-
Ashanty Minta Maaf Viral Anang Cecar Ghea Indrawari Soal Nikah
-
Sean Diddy Combs Ajukan Mosi Tolak Tudingan Pelecehan Seksual
-
3 Wanita Terinfeksi HIV Usai Perawatan Kecantikan di Spa Tak Berizin
-
17 Bandara Internasional di Indonesia Tersisa Usai Dihapus Kemenhub
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso