Sean Diddy Combs Ajukan Mosi Tolak Tudingan Pelecehan Seksual
Sean 'Diddy' Combs mengajukan mosi pada Jumat (26/4) berisi penolakan gugatan dan klaim yang menuding dirinya melakukan pelecehan seksual seperti yang dituding oleh Joi Doickerson-Deal.
Mosi tersebut diajukan ke Pengadilan New York dan mengklaim bahwa Combs tidak bisa digugat lantaran hukum terkait belum ada saat dugaan kejadian pada 1991.
Dalam mosi itu, diberitakan New York Post, Combs juga menginginkan pasal terkait revenge porn yang dialamatkan kepada dirinya oleh Dickerson-Deal dihapus dengan prasangka.
Perempuan itu mengatakan dalam gugatan yang diajukan tahun lalu, bahwa Combs "dengan sengaja membiusnya" dan membawanya pulang.
Di sana, klaim Dickerson-Deal, Combs melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya usai mereka berkencan di Harlem. Perempuan itu mengaku kala kejadian masih menjadi mahasiswa berusia 19 tahun.
Selain itu, Dickerson-Deal menyebut dalam gugatan, Combs tanpa sepengetahuan dan persetujuan dirinya merekam aksi tersebut dan kemudian menyebarkannya ke sejumlah rekannya di industri musik.
Combs membantah tuduhan tersebut dan menuding Dickerson-Deal hanya mencari perhatian dengan memanfaatkan hukum New York yang memperpanjang undang-undang pembatasan secara sementara.
Mosi ini datang setelah pada Maret 2024, rumahnya di Los Angeles digeledah oleh kepolisian federal. Combs mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya setara militer.
Penggeledahan sejumlah properti milik Diddy Combs terjadi usai sang rapper menghadapi berbagai tuduhan hukum. Kasus yang menjerat rapper itu berawal dari tuduhan pelecehan seksual pada November 2023.
Diddy digugat mantan kekasihnya yang bernama Cassie dengan tuduhan pelecehan seksual dan kekerasan selama satu dekade. Cassie sempat tergabung dalam label rekaman Bad Boy milik Diddy.
Namun, gugatan itu hanya berusia satu hari karena Ventura dan Diddy mencapai penyelesaian untuk membereskannya di luar proses hukum.
Setelah itu, Joi Dickerson-Neal menuduh Diddy membius, melakukan pelecehan seksual, dan menganiaya dirinya pada 1991. Dia juga mengklaim menjadi korban "revenge porn".
Gugatan tersebut juga menyebut perusahaan Diddy, Bad Boy Entertainment serta Combs Enterprises sebagai tergugat.
(Tim/end)Terkini Lainnya
-
Buruh Desak Prabowo Perppu Omnibus Law Jika Sudah Dilantik
-
Canda Cak Imin Soal Food Estate: Dibahas Detil jika Hanif Jadi Menteri
-
May Day di Depan Kampus UNM Berujung Ricuh, Gas Air Mata Dikerahkan
-
Saudi Targetkan Jemaah Umrah RI 2024 Naik Jadi 2 Juta Orang
-
Sempat 'Diusir', Pakar China Penemu Genom Corona Akhirnya Balik ke Lab
-
Daftar Kampus di AS yang Sanksi Mahasiswa Demo Bela Palestina
-
BPJS Ketenagakerjaan & Perumnas Sinergi Penuhi Kebutuhan Rumah Pekerja
-
Harga Tiket Kereta Api Go Show Naik Per Hari Ini
-
Said Iqbal Sebut Upah Ideal Buruh di Jakarta Rp 7 Juta
-
Media Irak Ungkap 4 Kelemahan Timnas Irak di Piala Asia U-23 2024
-
Jay Idzes Cetak Gol di Liga Italia, Laga Venezia Ditangguhkan
-
Hasil Thomas Cup 2024: Leo/Daniel Menang, Indonesia Juara Grup C
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
FOTO: Ancaman Bau dari Ribuan Makhluk Biru di Pantai Barcelona
-
Daftar Negara yang Lebih Dulu 'Dijajah' Starlink Sebelum Indonesia
-
Neta Buka Pesanan Mobil Listrik Baru V-II Rp200 Jutaan
-
FOTO: Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024
-
Omoda E5 Turun Harga
-
Sinopsis Terminator 3, Bioskop Trans TV 1 Mei 2024
-
7 Rekomendasi Drama Korea Terbaru Tayang Mei 2024
-
INTIP: 7 Idol Kpop Comeback Mei 2024
-
FOTO: Melihat Restorasi Jam Lawas di Jatinegara
-
Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso