yoldash.net

Buruh Desak Prabowo Perppu Omnibus Law Jika Sudah Dilantik

Partai Buruh meminta Prabowo Subianto terbitkan Perppu guna mencabut klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja jika sudah dilantik sebagai presiden
Partai Buruh meminta Prabowo Subianto terbitkan Perppu guna mencabut klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja jika sudah dilantik sebagai presiden (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, Indonesia --

Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja jika sudah dilantik menjadi presiden.

Said menyebut pencabutan klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja adalah harga mati bagi buruh.

"Kalau partai buruh dan serikat buruh jelas, omnibus law harga mati. Khususnya klaster ketenagakerjaan harus dihapus," kata Said saat ditemui di Stadion Madya GBK, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka usulan kami nanti, andaikan Bapak Presiden Prabowo bisa mendengar apa aspirasi kami, keluarkan Perppu untuk klaster ketenagakerjaan saja dicabut dari omnibus law," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Said menegaskan partainya akan mendukung jalannya pemerintahan baru ke depan di bawah kepemimpinan Prabowo. Dukungan diberikan karena Prabowo telah ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh KPU.

Selain itu juga karena Mahkamah Konstitusi telah memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

Kendati demikian, ia menyebut belum ada rencana pertemuan antara Partai Buruh dengan Prabowo.

"Enggak ada," tutur dia.

Sebelumnya, Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih melalui Pilpres 2024 oleh KPU.

Mereka kembali ditetapkan oleh KPU usai MK menolak gugatan hasil sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Paslon nomor urut 2 itu menang satu putaran usai unggul di 36 dari 38 provinsi

(mab/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat