yoldash.net

May Day di Jogja, Buruh Teriak Upah Murah Bikin Rumah Tak Terbeli

Ratusan massa buruh menggelar unjuk rasa dengan menyuarakan kenaikan up'ah serta rumah murah bagi kalangan pekerja.
Ratusan massa buruh Yogyakarta menggelar unjuk rasa dengan menyuarakan kenaikan upah serta rumah murah bagi kalangan pekerja.(CNN Indonesia/ Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, Indonesia --

Massa yang tergabung dalam serikat buruh dan kelompok mahasiswa melakukan demo dan longmars memperingati Hari Buruh atau May Day di Kota Yogyakarta, Rabu (1/5), sambil menyinggung upah yang kian jauh dari harga rumah.

Massa memulai aksinya di Tugu Pal Putih sebelum bergeser melewati Jalan Mangkubumi menuju kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer.

Sebagian terlihat membawa bendera kelompok atau serikat pekerja masing-masing, seperti SPSI, KSPSI, SPN, Partai Buruh, Jaringan Gugat Demokrasi (Sejagad), Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA) PRT, dan lain sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator JALA PRT Jumiyem bersama rekan seperjuangannya pada aksi kali ini menuntut Pemda DIY membangun perumahan murah bagi para buruh.

Tuntutan itu tak lepas dari upah minimum provinsi (UMP) DIY sebesar Rp2,4 juta yang dianggap JALA PRT terlalu rendah sehingga tak mampu menjangkau kebutuhan papan, bahkan pangan serta sandang.

"Upah buruh di Yogyakarta ini khususnya murah sekali sehingga para pekerja ini tidak bisa memiliki rumah dan bahkan untuk kebutuhan sehari-hari saja nggak cukup," kata Jumiyem.

Dengan nominal upah bulanan sebesar itu, bagi Jumiyem, hampir mustahil bagi para buruh, baik formal maupun informal macam PRT, untuk memiliki rumah sendiri. Apalagi, harga tanah dan material bangunan di DIY juga terus melambung, sementara biaya kebutuhan pokok tak berhenti merangkak naik.

"Selama ini banyak kawan-kawan buruh yang masih ikut dengan orangtuanya, nggak sedikit juga yang masih ngekos. Ketika sudah punya keluarga, kawan-kawan buruh ini juga nggak bisa menyekolahkan anak-anaknya untuk pendidikan yang lebih tinggi," bebernya.

Menurut Jumiyem, nasib para buruh termasuk PRT layak diperhatikan pemerintah mengingat kontribusi mereka mendorong perekonomian di daerah.

Sementara itu, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta dalam aksi kali ini menuntut pemerintahan yang baru di bawah presiden 2024 terpilih agar mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan mengganti regulasi ketenagakerjaan tersebut.

"Kami meminta kepada presiden yang baru, Prabowo Subianto untuk mencabut UU Cipta Kerja dan menggantikan UU Cipta Kerja sehingga bisa menghapus sistem kontrak dan outsourcing," kata Irsyad.

Aksi di hari buruh atau May Day di Yogyakarta, Rabu (1/5).Foto: Indonesia/ Tunggul Damarjati
Aksi di hari buruh atau May Day di Yogyakarta, Rabu (1/5).

Sembari menanti pengganti UU Cipta Kerja, lanjut Irsyad, pemerintah diminta kembali menerapkan UU Nomor 13 Tahun 2023 tentang ketenagakerjaan, sehingga pengaturan soal upah minimum dan pesangon diatur melalui regulasi lama tersebut.

Tuntutan berikutnya, mereka meminta kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka agar segera merealisasikan program reforma agraria, memecahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak serta buruh migran supaya memperoleh perlindungan lebih layak.

"Tak kalah penting, Kementerian Ketenagakerjaan harus segera mengadaptasi seiring berkembangnya ekonomi kreatif maka perlu ada sekian peraturan perundang-undangan yang bisa mengatur para pekerja ekraf termasuk seniman dan pegawai seni," imbuh Irsyad.

Mereka juga mendesak Gubernur DIY segera merevisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di wilayahnya minimal 15 persen. Pasalnya, upah minimum di DIY jauh lebih rendah dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang berkisar Rp3,5 sampai dengan Rp4 juta.

Pemda DIY juga didesak supaya menyediakan layanan transportasi bagi berupa Trans Jogja dengan rute yang melewati kawasan pabrik. Selain itu juga diskon kepada anggota pekerja serikat buruh.

Selanjutnya, secara bertahap memberikan beasiswa pendidikan bagi buruh dan keluarganya. Terakhir, mendorong Pemda DIY agar segera melakukan penguatan bagi buruh untuk bisa mendapatkan pendapatan di luar upah yaitu melalui koperasi.

(kum/bmw)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat