yoldash.net

Jokowi di Hari Buruh: Setiap Pekerja adalah Pahlawan Perekonomian

Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat Hari Buruh kepada seluruh pekerja di Indonesia yang menurutnya adalah pahlawan perekonomian.
Presiden Jokowi makan nasi kotak bareng buruh Pabrik PT Maspion, Sidoarjo, Jatim, Rabu (27/12/2023). Ia menyebut pekerja adalah pahlawan perekonomian. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, Indonesia --

Presiden Joko Widodo mengucapkan Hari Buruh kepada seluruh pekerja di Indonesia. Menurutnya, semua pekerjaan adalah pahlawan bagi perekonomian.

Ucapan disampaikan presiden melalui unggahan X (twitter) pada Rabu (1/5), sembari mengunggah gambar lukisan dirinya dengan berbagai pekerjaan di Tanah Air.

"Setiap pekerja adalah pahlawan sehari-hari yang menjaga roda perekonomian terus berputar. Mari kita teruskan semangat juang para buruh untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama. Selamat Hari Buruh Internasional," tulis Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memperingati Hari Buruh ini, sejumlah serikat buruh pagi tadi terlihat memadati kawasan patung kuda, Jakarta Pusat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mengklaim bakal ada puluhan ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Banten, yang ikut aksi.

ADVERTISEMENT

Andi menyebut ada empat tuntutan yang dibawa massa buruh dalam aksi tersebut. Pertama, mencabut klaster ketenagakerjaan di omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Kedua, menolak upah murah. Ketiga menolak outsourcing dan keempat meminta perlindungan buruh migran.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut mereka juga menyoroti kebijakan kontrak yang bisa dilakukan berulang-ulang, bahkan bisa hingga 100 kali. Selanjutnya, kata dia, buruh juga menolak pesangon yang murah.

Said membeberkan dalam aturan sebelumnya seorang buruh bisa mendapatkan dua kali pesangon ketika kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, saat ini hanya mendapatkan 0,5 kali.

Dia mengatakan Partai Buruh juga menolak aturan yang memudahkan perusahaan untuk melakukan PHK.

Terakhir, Partai Buruh juga menolak aturan terkait tenaga kerja asing. Dalam UU Cipta Kerja yang baru, tenaga kerja asing boleh bekerja dulu sementara proses administratif sambil berjalan.

[Gambas:Twitter]

(lid/bmw)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat