yoldash.net

Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?

Terdapat syarat bagi pemohon visa digital nomad Jepang yakni diharuskan memiliki pendapatan tahunan minimal 10 juta yen atau sekitar Rp1 miliar per tahun.
Ilustrasi Jepang. (Foto: Unsplash/Pixabay)

Jakarta, Indonesia --

Jepang telah mengumumkan visa enam bulan untuk digital nomad yang diberlakukan mulai akhir Maret 2024 dengan persyaratan tertentu. Langkah Jepang ini bersaing dengan lebih dari 50 negara lain yang lebih dulu mengeluarkan visa digital nomad.

Sebelumnya, di Asia Tenggara, Thailand, Indonesia dan Malaysia juga menawarkan program visa khusus bagi orang asing untuk bekerja jarak jauh dengan persyaratan tertentu.

Japan Times melaporkan, hanya warga negara dari 49 negara yang memenuhi syarat untuk bisa memperoleh visa digital nomad Negeri Matahari Terbit ini. Yang menarik, Indonesia termasuk dalam daftar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, terdapat syarat lain bagi pemohon visa digital nomad Jepang yakni diharuskan memiliki pendapatan tahunan minimal 10 juta yen atau sekitar Rp1 miliar per tahun.

ADVERTISEMENT

Mereka akan diizinkan untuk tinggal dan bekerja jarak jauh dari mana saja di negara ini. Namun, pemegang visa digital nomad tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu penduduk, yang biasanya memberikan akses terhadap tunjangan tertentu dari pemerintah Jepang.

Selain itu, visa ini tidak dapat diperpanjang dan memerlukan permohonan ulang, hanya enam bulan setelah meninggalkan Jepang, menurut situs web perjalanan dan perhotelan Travel Daily Media.

Seperti dikutip VN Express, laporan ABC News Australia menyebut bahwa komunitas digital nomaden mengeluhkan persyaratan visa Jepang yang ketat. Terlebih cuma warga dari 49 negara yang bisa mengajukan visa tersebut.

Komunitas digital nomaden mengatakan masa berlaku visa selama enam bulan terlalu pendek untuk pelancong jangka panjang dan persyaratan gaji tahunan minimum terlalu ketat.

Semua negara Uni Eropa disertakan, seperti Armenia, Belarus, Georgia, Islandia, Liechtenstein, Moldova, Monako, Makedonia Utara, Norwegia, Serbia, Swiss, Turki, dan Inggris Raya.

Di luar Eropa, warga negara Australia, Korea Selatan, Indonesia, Singapura, UEA, Kolombia, Meksiko, Brasil, Uruguay, Amerika Serikat, dan yang lainnya.

(wiw/wiw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat