yoldash.net

WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan

Penyebab banyak yang ditolak masuk Thailand, karena WNI bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap untuk memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.
Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand. (Mladen ANTONOV / AFP)

Jakarta, Indonesia --

Belakangan ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok mengaku semakin sering menerima pengaduan dari WNI (Warga Negara Indonesia) yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand oleh petugas imigrasi setempat.

Penyebab banyak yang ditolak masuk Thailand, karena WNI bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk masuk ke Negeri Gajah Putih tersebut.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, KBRI Bangkok melalui akun media sosial Instagram @indonesiainbangkok memberikan imbauan kepada WNI yang hendak berkunjung ke Thailand.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand.

ADVERTISEMENT

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi WNI yang bakal melancong ke Thailand. Berikut syarat dan ketentuannya.

1. Memiliki masa berlaku Paspor minimal 6 bulan
2. Memiliki bukti return ticket, tiket pulang ataupun tiket lanjutan ke negara tujuan lain
3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi atau hotel selama berada di Thailand
4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup, minimal THB 15.000 - 20.000 atau sekitar 6,5 - 8,7 juta Rupiah per orang untuk menunjang biaya hidup di Thailand

KBRI Bangkok juga mengingatkan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand adalah wewenang penuh dari petugas imigrasi Thailand sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979). Oleh karena itu, WNI yang ingin masuk ke Thailand harus menghormati dan mengikuti aturan yang berlaku.

View this post on Instagram

A post shared by Indonesian Embassy in Bangkok (@indonesiainbangkok)

Apabila WNI mengalami kesulitan atau membutuhkan bantuan kekonsuleran atau perlindungan, KBRI Bangkok menyediakan hotline yang dapat dihubungi pada nomor +66 92 903 1103.

KBRI Bangkok berharap WNI dapat menikmati kunjungan mereka ke Thailand dengan aman dan nyaman.

(anm/wiw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat