yoldash.net

Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Meski bebas visa, patut diperhatikan pula bahwa biaya, durasi tinggal, persyaratan, serta jenis tujuan perjalanan dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan.
Ilustrasi Paspor Indonesia. (CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)

Daftar Isi
  • Berikut daftar 79 negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti dikutip situs Imigrasi.
    • Visa Free
    • Visa on Arrival
    • Electronic Travel Authorization(eTA)
Jakarta, Indonesia --

Bisa liburan ke luar negeri menjadi salah satu hasrat dari sebagian orang di tanah air. Di luar negeri, kamu bisa menemukan sesuatu yang baru yang mungkin tidak kamu lihat di Indonesia.

Namun, sejumlah hal mesti diperhatikan sebelum memutuskan negara mana yang kamu pilih untuk tujuan liburan. Salah satunya adalah kebutuhan akan visa apabila berkunjung ke negara tertentu.

Paspor tentu menjadi dokumen wajib yang harus kamu miliki jika ingin liburan ke luar negeri. Tapi, bukan cuma paspor, untuk mengunjungi negara-negara tertentu kamu juga perlu memiliki dokumen visa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Visa merupakan dokumen atau keterangan persetujuan kedatangan bagi orang asing yang diberikan oleh Kedutaan Besar negara yang dituju, sehingga apabila Warga Negara Indonesia (WNI) ingin bepergian ke luar negeri, maka diwajibkan memiliki Visa negara tersebut terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

Terdapat banyak negara di dunia yang masih mewajibkan turis berpaspor Indonesia untuk memiliki visa jika berkunjung ke negaranya. Tapi, tidak sedikit pula negara yang memberikan persyaratan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung.

Sebelum memutuskan negara mana yang akan jadi destinasi liburan kamu kali ini, ada baiknya mengecek terlebih dahulu mengenai persyaratan bebas visa negara bagi pemegang paspor hijau Indonesia.

Sebab, kamu juga perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus pembuatan visa apabila negara yang akan kamu tuju tidak membebaskan visa bagi turis dari Indonesia.

Meski bebas visa, patut diperhatikan pula bahwa biaya, durasi tinggal, persyaratan, serta jenis tujuan perjalanan dapat berbeda-beda tergantung negara tujuan, sehingga dapat dikonfirmasi lebih lanjut ke Kedutaan Besar Negara tersebut.

Berikut daftar 79 negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti dikutip situs Imigrasi.

Visa Free

1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Bermuda
5. Brazil
6. Brunei
7. Cambodia
8. Chile
9. Colombia
10. Cook Islands
11. Dominica
12. Ecuador
13. Fiji
14. Gabon
15. Gambia
16. Guyana
17. Haiti
18. Hong Kong
19. Japan
20. Kazakhstan
21. Kiribati
22. Laos
23. Macao
24. Malaysia
25. Mali
26. Micronesia
27. Morocco
28. Myanmar
29. Namibia
30. Peru
31. Philippines
32. Rwanda
33. Saint Kitts and Nevis
34. Serbia
35. Singapore
36. St. Vincent and the Grenadines
37. Suriname
38. Tajikistan
39. Thailand
40. Timor-Leste
41. Tunisia
42. Turkey
43. Uzbekistan
44. Venezuela
45. Vietnam

Visa on Arrival

Selain bebas visa, terdapat pula jenis Visa on Arrival yang dapat dipergunakan, yakni visa yang dapat diperoleh pada saat kedatangan di bandara atau perlintasan negara tujuan. Berikut adalah daftar negara yang memberikan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia:

1. Azerbaijan
2. Bangladesh
3. Bolivia
4. Burundi
5. Cape Verde
6. Comoros
7. Ethiopia
8. Ghana
9. Guinea-Bissau
10. Jordan
11. Kyrgyzstan
12. Madagascar
13. Malawi
14. Maldives
15. Marshall Islands
16. Mauritania
17. Mauritius
18. Mozambique
19. Nepal
20. Nicaragua
21. Niue
22. Oman
23. Palau
24. Qatar
25. Samoa
26. Seychelles
27. Sierra Leone
28. Somalia
29. Tanzania
30. Togo
31. Tuvalu
32. Zimbabwe

Electronic Travel Authorization(eTA)

Electronic Travel Authorizationadalah dokumen digital yang diperlukan bagi WNI, yang dapat diperoleh secaraonlinesebelum perjalanan ke negara tujuan. Berikut daftar negara eTA bagi WNI:

1. Pakistan
2. Sri Lanka

(wiw/wiw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat