Mengenal Kode Pelat Dinas TNI
Pelat dinas TNI ramai jadi sorotan, usai video adu mulut sopir Toyota Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu dengan seorang wartawan di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 57 beberapa waktu lalu.
Dalam video yang diunggah akun @tantekostt di media sosial X, pengemudi mobill Fortuner berinisial PWG yang menggunakan pelat dinas TNI terlibat adu mulut dengan pengendara lain di jalan Tol.
Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat dinas TNI bekas kakaknya yang merupakan mantan anggota TNI berinisial T.
Pelat dinas dengan nomor registrasi 84337-00 yang dulu digunakan oleh kakak PWGA yang telah kedaluwarsa sejak 2018danberpindah tangan ke guru besar Universitas Pertahanan Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi dan terdaftar untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport, bukan Toyota Fortuner seperti dalam video yang viral.
Untuk diketahui, pelat dinas TNI yang beredar di jalanan memiliki warna yang berbeda-beda tergantung kesatuan. Untuk plat nomor Mabes TNI berwarna merah tanpa lambang di atasnya.
Sedangkan untuk pelat dinas TNI Angkatan Darat (AD), digunakan warna hijau dengan lambang bintang di bagian atasnya.
Lihat Juga : |
Pelat dinas TNI Angkatan Laut (AL) berwarna biru muda dengan lambang jangkar di atasnya. Terakhir, untuk TNI Angkatan Udara (AU), pelat dinasnya berwarna biru tua dengan lambang segi lima putih berbingkai merah di atasnya.
Nomor kendaraan TNI terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh tanda strip (-). Nomor registrasi di sebelah kiri merupakan nomor registrasi kendaraan, sementara dua digit di sisi kanan merupakan kode satuan. Berikut daftar kode satuan yang digunakan di Indonesia.
00: Markas Besar TNI
01: Sekolah Staff dan Komando TNI
02: Akademi TNI
09: Badan Pembinaan Hukum TNI
10: Badan Perbekalan TNI
V: Pasukan Pengamanan Presiden.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Din Syamsuddin Bantah Ambruk di Lokasi Demo: Saya Sehat Walafiat
-
Refly Harun Turun Aksi: Permohonan AMIN Ditolak 5 Hakim Kemarin Sore
-
Surya Paloh Terima Putusan MK: Ini Final dan Mengikat
-
Media Asing Soroti Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
-
Gempa Kuat Magnitudo 5,5 Guncang Taiwan
-
Bos Intel Israel Mundur Imbas Kecolongan Serangan Hamas 7 Oktober
-
Harga Bawang Putih di Pasar Jakarta Naik Rp10 Ribu Usai Lebaran
-
Sandiaga Buka Suara soal Wacana Pungutan Dana Wisata via Tiket Pesawat
-
IHSG Loyo ke 7.073, Minim Sentimen Putusan Sengketa Pilpres MK
-
Rafael Struick, Penjelajah dan Pembuka Ruang Timnas Indonesia U-23
-
Jakarta LavAni Allobank vs Garuda Jaya Jadi Pembuka Proliga 2024
-
Jepang Tak Peduli Lawan Indonesia, yang Penting Sikat Korea Dulu
-
Google Pecat 28 Karyawan yang Demo Tolak Kerjasama dengan Israel
-
Fakta-fakta Hari Bumi, Demo Massa yang Pernah Ubah Wajah AS
-
Berapa Jumlah Planet di Alam Semesta?
-
AHY Blusukan ke Cianjur Pakai Pikap Ford Ranger Harga Rp1,1 M
-
Mengenal Kode Pelat Dinas TNI
-
Cara Mudah Perpanjang STNK 5 Tahunan
-
11 Hari Tayang, Siksa Kubur Cetak 3 Juta Penonton
-
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Anak Ketiga
-
Cherry Bullet Resmi Bubar, 4 Member Cabut dari Agensi
-
Terpukau Gaya Serba LV Lisa BLACKPINK di Coachella 2024
-
Turki Rilis Visa Digital Nomad, Syaratnya Gaji Rp48 Juta per Bulan
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso