yoldash.net

Hakim MK Tegur Caleg NasDem Ikut Sidang Sengketa Daring dari Mobil

Hakim MK Arief Hidayat menegur caleg Partai NasDem Alfian Bara yang mengikuti persidangan sengketa Pileg 2024 secara daring dari dalam mobil.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur caleg Partai NasDem Alfian Bara yang mengikuti persidangan sengketa Pileg 2024 secara daring dari dalam mobil. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, Indonesia --

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur caleg Partai NasDem Alfian Bara yang mengikuti persidangan sengketa Pileg 2024 secara daring dari dalam mobil.

Alfian yang mengajukan permohonan secara perseorangan ini mengaku sedang dalam perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, Arief mengonfirmasi apa benar Alfian Bara mengajukan permohonan secara perseorangan untuk menggugat hasil Pileg di Sulawesi Utara.

Namun, tiba-tiba terdengar suara klakson motor. Sontak Arief pun bertanya suara apa yang terdengar dari video zoom Alfian.

"Itu ada suara apa itu? Di pinggir jalan itu pak?" kata Arief.

ADVERTISEMENT

"Iya pak, ini dalam perjalanan," jawab Alfian. Tak lama setelah itu suara Alfian terdengar putus-putus.

Arief pun bertanya apakah mobil Alfian dalam kondisi melaju atau berhenti.

"Dalam perjalanan? Ini lagi berhenti kan? Tidak di dalam mobil to?" tanya Arief.

"Iya, iya pak," jawab Alfian.

Arief lalu menegur Alfian. Ia mengingatkan agar pihak yang mengikuti sidang sengketa Pileg secara daring harus berada di lokasi yang pantas.

Arief juga menyinggung suara dari zoom Alfian yang terdengar ribut dengan suara kendaraan.

"Jadi begini, untuk supaya semuanya tahu saja. Meskipun dilakukan secara daring, tapi harus menggunakan tempat layak tidak boleh mobil," ujar Arief.

"Jadi harus yang layak. Misalnya mengajukan permohonan daring di pasar, itu kan enggak layak. Atau di tempat apa saja, enggak layak ya. Ini di mana Pak Alfian? Layak kan?" tambahnya.

Setelah mendengar teguran itu, Alfian menyatakan dirinya akan mencari lokasi yang lebih tenang.

"Saya melipir di pinggir jalan," kata Alfian.

Arief melanjutkan pertanyaan kepada Alfian. Ia menanyakan rekomendasi gugatan yang dilayangkan Alfian dari DPP NasDem. Alfian menyatakan dia belum mempunyai rekomendasi dari partai.

"Jadi begini pak, menurut PMK dan peraturan perundangan, kalau permohonannya perseorangan situs secara formal harus dilampiri persetujuan atau rekomendasi dari DPP. Tapi ini pak Alfian mengajukan tapi tidak ada rekomendasi ya," kata Arief.

"Baik kalau gitu dibacakan permohonannya. Di situ bapak bawa permohonannya enggak? Tolong dibuka pak," lanjutnya.

 

(mab/fra)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat