Hakim MK Sentil Peserta Sidang Telat: Kalau di Korut, Ditembak Mati
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat melontarkan guyonan ketika salah satu pihak peserta sidang lanjutan gugatan sengketa Pileg datang terlambat usai dijeda istirahat siang, Kamis (2/5).
Arief mengingatkan semua pihak tak lagi datang terlambat dalam persidangan mendatang. Hal itu ia sampaikan lewat candaan bahwa orang yang terlambat bisa ditembak mati jika terjadi di Korea Utara.
"Lain kali jangan terlambat ya. Ini kalau di Korea Utara, terlambat begitu bisa ditembak mati," ucap Arief yang sontak disambut gelak tawa peserta sidang yang hadir di ruang sidang, Kamis (2/5).
"Kayaknya senang tertawa lepas ya. Berarti mengharapkan pemohon yang terlambat ditembak mati itu," selorohnya lagi.
Meski begitu, Arief tetap mempersilakan pihak pemohon yang datang terlambat untuk mengikuti sidang. Usai sempat dijeda istirahat siang, sidang lanjutan sengketa Pileg menyidangkan perkara nomor 230 yang diajukan PKB.
Dalam perkara itu, pihak terkait yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKB), dan PDIP.
Pemeriksaan perkara PHPU Pileg 2024 yang digelar maraton mulai 29 April itu dilakukan tiga panel majelis hakim yang terdiri atas tiga orang hakim konstitusi.
Total ada 297 perkara, apabila dirinci berdasarkan partai politik, Gerindra dan Demokrat menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 yang paling banyak mengajukan gugatan masing-masing 32 perkara.
Jika dirinci per provinsi, Papua Tengah menjadi provinsi dengan perkara PHPU Legislatif 2024 paling banyak, yakni 26.
MK bakal memutus perkara sengketa Pileg 2024 paling lambat pada 10 Juni mendatang.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan Berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2024, lembaganya diberikan waktu paling lama 30 hari kerja sejak perkara dicatat dalam e-BRPK untuk menyelesaikan perkara PHPU Legislatif.
(thr/chri)Terkini Lainnya
-
Tersangka Beli Koper untuk Simpan Mayat dari Uang Rampasan
-
Jumat Pagi, Gunung Ruang Keluarkan Asap Putih Setinggi 200 M
-
Ahok Kritik Langkah Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Repotin Orang
-
Daftar Negara yang Ancam dan Sudah Putus Hubungan dengan Israel
-
Pelapor Kasus Pelanggaran Boeing Lagi-lagi Ditemukan Meninggal
-
Kenapa Demo Dukung Gaza di Kampus AS Cepat Meluas Bak Tsunami?
-
Alasan Buruh Sebut Upah Ideal di Jakarta Rp7 Juta per Bulan
-
Gebuk Dolar AS, Rupiah Menguat ke Rp16.088 Pagi Ini
-
PODCAST: Bos IMA Blak-blakan Batu Bara RI Tak Habis Ratusan Tahun Lagi
-
Hasil Uber Cup: Gregoria Menang, Indonesia Unggul 1-0
-
Ivar Jenner Belum Menyerah: Kami Masih Punya 1 Peluang
-
3 Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia dari Irak
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
Penampakan Pedang 'Excalibur' dari Era Kekhalifahan Islam di Spanyol
-
Gelombang Panas 'Panggang' Negara Tetangga, Indonesia Aman?
-
Saat Toyota Izinkan Bocah Desain Mobil Masa Depan
-
AIMA Mendebut di Asia Bike, Pamer Sederet Motor Listrik
-
Toyota Tingkatkan Keahlian SDM Logistik
-
Tim Penari Latar Ungkap Momen Ketemu IU di Konser Indonesia
-
Tom Holland dan Zendaya Makin Serius, Mulai Bahas Pernikahan
-
NEXZ, Boy Group Terbaru JYP Entertainment Akan Debut 20 Mei 2024
-
Selama 30 Tahun, Tak Pernah Ada Bagasi yang Hilang di Bandara Ini
-
Bagaimana Cara Mengobati TTS Akibat Vaksin Covid-19 AstraZeneca?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso