yoldash.net

Starlink Penuhi Satu Izin di RI, Uji Coba di IKN Diatur

Starlink segera diuji coba oeprasionalnya di IKN lantaran sudah memenuhi satu dari dua izin. Segera diuji coba di IKN.
Dirjen PPI Kominfo Wayan Tony Supriyanto memaparkan perkembangan perizinan satelit Starlink. (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta, Indonesia --

Layanan komunikasi satelit yang dioperasikan perusahaan SpaceX milik miliarder Elon Musk, Starlink, disebut sudah memenuhi salah satu dari dua izin operasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Supriyanto menuturkan ada dua izin yang diajukan oleh Starlink di Indonesia.

Yakni, penggunaan teknologi VSAT (Very Small Aperture Terminal) dan izin sebagai penyedia telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Starlink itu ada dua ya izinnya mengajukan; untuk VSAT dan penyediaan internet. Untuk yang VSAT itu mereka sudah membangun hub (pusat) dan semuanya dan stasiun perangkatnya sudah izin juga ke SDPPI," kata Wayan, di kantornya, Jakarta, Rabu (4/4).

ADVERTISEMENT

Teknologi VSAT, melansir Telkom University, bekerja dengan cara mengkonfigurasikan data melalui hub sebelum ditransmisikan ke satelit.

Bagian satelit akan bekerja sebagai repeater frekuensi. Informasi yang diterima akan dikuatkan dan dikirimkan kembali dengan frekuensi yang lebih tinggi kembali ke beberapa panel VSAT di Bumi atau ke hub VSAT. Hub di Bumi mengontrol seluruh operasi dari jaringan komunikasi ini.

VSAT dengan frekuensi C-band dan Ku-band mulai dipakai perusahaan, terutama perbankan dan perusahaan minyak, di RI mulai 1980-an.

Sementara itu, lanjut Wayan, izin sebagai penyedia jasa telekomunikasi (ISP) saat ini menurut Wayan masih berproses untuk perjanjian kerja samanya.

"Untuk internet dia harus bekerja sama dengan NAP, mungkin belum selesai perjanjian kerja sama," ujar dia, merujuk pada Network Access Provider, perizinan penyelenggaraan jasa interkoneksi internet.

Pada kesempatan yang sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut Starlink akan melakukan uji coba di Ibukota Negara (IKN) Nusantara. Meski pun, perizinannya tetap untuk seluruh Indonesia.

"Kalau di IKN itu dia (Starlink) bakal melakukan uji coba dan lagi diusahakan time table-nya," ujarnya.

Kapan dan sampai berapa lama uji coba di IKN?

Wayan mengaku belum mendapat kepastian jadwal tersebut. Yang jelas, tahap pengetesan itu bakal dilakukan dengan menggunakan satu transceiver ground segment milik Starlink.

"Enggak tahu itu kan kebijakan mereka, dengan, mungkin, kerjasamanya Menkomarves," ucap dia, "Kalau kita tugasnya cuma keluarkan izin saja, yang jelas udah comply dengan regulasi."

Ia juga menggarisbawahi ada perbedaan kedudukan antara Starlink Global dan Starlink Indonesia. Menurutnya, Starlink Indonesia menjadi bagian dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

"Mereka global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia. Mereka beli perangkat dan internetnya ke Starlink global, jangan disamakan dengan mereka, makanya harus membangun hub di sini," tandasnya.

Menurut Budi Arie, Pemerintah membuka peluang bagi perusahaan telekomunikasi baik skala nasional maupun global untuk berinvestasi dan mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.

"Kita lihat nanti perkembangannya, yang penting kita harus bikin bisnis yang fair, level playing field-nya juga dan semua harus ikuti regulasi yang ada," tandasnya.

Pada pernyataan sebelumnya, Menkominfo mengungkap uji coba Starlink di IKN itu akan dilakukan pada Mei.

[Gambas:Video CNN]

(lom/arh)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat