yoldash.net

Polisi Langsung Tahan Galih Loss Usai Jadi Tersangka

Polisi menahan seleb TikTok Galih Loss alias Galih Noval Aji Prakoso (GNAP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Ilustrasi. Tiktokers Galih Loss ditahan polisi usai jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama (iStockphoto/AZemdega)

Jakarta, Indonesia --

Polda Metro Jaya langsung menahan seleb TikTok Galih Loss alias Galih Noval Aji Prakoso (GNAP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penahanan dilakukan mulai Selasa malam (23/4).

"Selasa 23 April 2024, pukul 21.00 WIB akan dilakukan penahanan terhadap tersangka GNAP di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Ade dalam keterangannya, Selasa (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Safri mengatakan dalam kasus ini Galih diduga melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama secara sengaja melalui konten video TikTok yang diunggah pada akun @galihloss3.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Ade Safri menyebut konten tersebut memang sengaja dibuat oleh Galih dengan tujuan mendapatkan endorsement.

ADVERTISEMENT

"GNAP adalah pemilik dan yang menguasai akun tiktok @galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari Endorse," tuturnya.

Dalam penangkapan Galih tersebut, ia mengatakan penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Vivo, 1 unit HP IPhone, akun media sosial TikTok dan email, serta satu set microphone.

Atas perbuatannya tersebut, Galih dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan/atau Pasal 156 a KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Polisi menangkap seleb TikTok Galih Loss terkait kasus dugaan penistaan agama, pada Senin (22/4) malam.

Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Bayu mengatakan kasus Galih tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Sudah ditangkap oleh Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya Senin 22 April, perkara ditangani Siber Polda Metro Jaya," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (23/4).

Dalam video yang dilihat Indonesia.com, Galih sempat menanyakan sebuah tebak-tebakan kepada bocah tentang hewan apa yang bisa mengaji.

Awalnya, anak tersebut menjawab ikan paus dan kemudian menyebutkan pak ustaz sebagai jawaban. Namun, Galih Loss tidak puas, lalu meminta jawaban lainnya.

Setelah anak tersebut menyerah, Galih Loss menyebut hewan yang dimaksud sambil mengucapkan kalimat ta'awudz yang dimodifikasi.

"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss.

(tfq/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat