Bahlil Jadi Ketua Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebgai ketua satuan tugas (satgas) percepatan swasembada gula dan bioetanol di Merauke, Papua Selatan.
Penunjukan Bahlil sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dalam beleid tersebut, satgas terdiri dari ketua, wakil ketua, anggota, anggota pelaksana, dan sekretariat.
"Ketua: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal," demikian bunyi Pasal 5 Keppres Nomor 15 Tahun 2024 itu.
Sementara, untuk posisi wakil ketua diisi oleh dua orang menteri, yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono.
Adapun untuk susunan anggota satgas terdiri atas menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri pertanian, menteri PUPR, menteri BUMN, dan kepala badan karantina Indonesia.
Sedangkan, susunan anggota pelaksana terdiri atas sekretaris Kementerian BUMN, Dirjen planologi kehutanan dan tata lingkungan KLHK, dirjen bina pembangunan daerah Kemendagri, dirjen tata ruang Kementerian ATR/BPN, dan dirjen penetapan hak dan pendaftaran tanah Kementerian ATR/BPN.
Lalu, kepala badan standardisasi instrumen lingkungan hidup dan kehutanan KLHK, dirjen bea dan cukai Kemenkeu, dirjen perkebunan Kementan, dirjen industri agro Kemenperin, dirjen ketenagalistrikan ESDM, dan dirjen energi baru terbarukan ESDM.
Kemudian, dirjen cipta karya PUPR, dirjen perhubungan udara Kemenhub, dirjen perhubungan laut Kemenhub, dirjen perdagangan luar negeri Kemendag, deputi bidang karantina tumbuhan Badan Karantina Indonesia, dan deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal Kementerian Investasi.
Selanjutnya, deputi bidang hilirisasi investasi strategis Kementerian Investasi, deputi bidang pengembangan iklim penanaman modal Kementerian Investasi, jaksa agung muda bidang intelijen Kejagung, staf ahli bidang ekonomi, sosial, dan budaya Kejagung, gubernur Papua Selatan, serta bupati Merauke.
Lebih lanjut, satgas percepatan swasembada gula dan bioetanol di Merauke ini memiliki tugas menginventarisasi dan mengidentifikasi permasalahan serta pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan dalam rangka percepatan swasembada gula dan bioetanol.
Satgas juga memiliki tugas memfasilitasi ketersediaan lahan yang sesuai dengan komoditas tebu dan mengoordinasikan penyelesaian administratif pertanahan atas tanah yang diperoleh melalui mekanisme pelepasan kawasan dan/atau mekanisme pengadaan tanah.
Selain itu, satgas juga bertugas memfasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan dasar dan perizinan berusaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri.
Kemudian, memfasilitasi pemberian fasilitas investasi yang dibutuhkan pelaku usaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri beserta sarana dan prasarana penunjang.
Lalu, melakukan koordinasi dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pemberian perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi yang dibutuhkan pelaku usaha.
Hal ini diperlukan untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri beserta sarana dan prasarana penunjang.
Terakhir, satgas juga bertugas memfasilitasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam melakukan pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri.
Terkini Lainnya
-
Gerindra Yakin KIM Tak Keberatan NasDem Merapat, Diserahkan ke Prabowo
-
PDIP Siapkan Ahok, Andika Hingga Basuki Hadimuljono di Pilkada DKI
-
Gerindra Pastikan Prabowo Jabat Menhan Hingga Akhir Kabinet Jokowi
-
VIDEO: Bangladesh Pulangkan 288 Warga Myanmar yang Kabur dari Junta
-
Kamala Harris Undang Kim Kardashian Bahas Reformasi Peradilan Pidana
-
Hujan Lebat Melanda Afrika Timur, 155 Orang di Tanzania Tewas
-
Kemenhub Hapus Status Internasional Bandara Supadio
-
Bahlil Jadi Ketua Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol
-
IHSG Berpeluang Cemerlang Hari Ini
-
Jadwal Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Lawan Siapa?
-
Rafael Struick Absen di Semifinal Piala Asia U-23 2024
-
Top 3 Sports: Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Kiper Qatar Menangis
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
XL Respons Rencana Pemberian Insentif untuk Perluas 5G
-
VIDEO: Hari Pilu Buat Ratusan Paus Pilot di Pantai Australia
-
Pemenang Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Diumumkan Hari Ini
-
Mobil Bensin Dilarang Beredar di Ibu Kota Nusantara
-
FOTO: Banjir Mobil Listrik di Beijing Auto Show 2024
-
FOTO: Lukisan Gustav Klimt yang 'Hilang' Laku Rp520 M
-
CEO ADOR Min Hee-jin: HYBE Mengkhianati Saya
-
Kanye West Dihujat Jual Jiwa ke Iblis Usai Promo Bisnis Studio Porno
-
Awas, 7 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Jadi Pelupa
-
4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso