Cara dan Syarat Bikin SIM Mei 2024
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi hal yang wajib bagi para pengendara kendaraan bermotor. Untuk memilikinya di Bulan Mei 2024, ada sejumlah syarat dan cara yang harus dilakukan.
Membuat SIM pada bulan ini tak ada bedanya dengan pengajuan SIM pada sebelumnya. Syarat mengajukan SIM minimal sudah harus berusia 17 tahun.
Hal ini mengacu pada Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disebutkan setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin mengemudi.
SIM ada beberapa jenis. Di antaranya SIM C untuk pengendara sepeda motor, sedangkan SIM A untuk roda empat alias mobil.
SIM C sendiri terdiri dari tiga jenis klasifikasi, yaitu SIM C untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 250cc, SIM C I untuk motor berkapasitas 250cc hingga 500cc, dan SIM C II untuk motor berkapasitas mesin di atas 500cc.
Apabila sudah mengetahui SIM apa yang dibutuhkan, berikut syarat dan cara untuk mendapatkan SIM dari pihak kepolisian.
Syarat membuat SIM
Ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu oleh masyarakat untuk membuat SIM.
Baiknya, dokumen ini dipersiapkan sebelum menjalani serangkaian proses pembuatan SIM. Berikut ini syaratnya:
1. Usia minimal 17 tahun
2. Pas foto
3. KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar.
Cara membuat SIM
Apabila sudah melengkapi dokumen tersebut, Anda bisa langsung mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Kemudian ikuti langkah-langkah selanjutnya:
1. Mengisi formulir permohonan
2. Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto
3. Mengikuti test kesehatan
4. Mengikuti psikotest
5. Mengikuti ujian teori
4. Apabila sudah lulus ujian teori, selanjutnya mengikuti ujian praktik
5. Jika ujian praktik dinyatakan lulus, petugas akan memproses SIM yang ada butuhkan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, berikut adalah besaran biaya untuk melakukan pembuatan SIM berdasarkan klasifikasinya:
SIM A : Rp120.000
SIM B1 : Rp120.000
SIM B2 : Rp120.000
SIM C : Rp 100.000
SIM C I : Rp 100.000
SIM C II : Rp 100.000
SIM D : Rp50.000
Demikian syarat dan cara bikin SIM bulan ini. Ada baiknya untuk berlatih dan belajar sebelum mengajukan pembuatan SIM baru.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
VIDEO: Aksi May Day di Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon
-
Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik 14 Mei
-
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Punya Hubungan Pekerjaan
-
ICC Disebut Rilis Perintah Tangkap Netanyahu Pekan Ini, AS Mengancam
-
PBB 'Ramal' Ada Tragedi Besar Jika Israel Nekat Invasi Rafah, Apa Itu?
-
Viral Polisi Paksa Pedemo Pro-Palestina Lepas Jilbab di Kampus AS
-
Jokowi Resmikan Lima Ruas Jalan di NTB Senilai Rp211 M
-
OCBC NISP Resmi Akuisisi Bank Commonwealth
-
Harga Minyak Dunia Naik Tipis Usai AS Isi Cadangan Strategis
-
Reaksi Megawati Usai Perpanjang Kontrak di Red Sparks
-
AFC Sebut Justin Hubner Absen di Indonesia vs Irak U-23
-
Kabar Baik untuk Indonesia U-23, Irak Kehilangan 2 Pemain Kunci
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
Uji Coba Rampung, Roket Terkuat China Siap Jajal Luar Angkasa
-
Pakar Respons Klaim Solusi Buat Teori Alien di 3 Body Problem Netflix
-
Di Tengah Kritik Ojol, Volta Klaim Bakal Tambah Stasiun Ganti Baterai
-
Mobil BMW Laris di Indonesia, Cetak Penjualan Tertinggi Q1 2024
-
VIDEO: Pawai Mobil-mobil Klasik di Jalanan Kota Kairo
-
FOTO: Mahdi Karira 'Sulap' Puing-puing Perang Gaza Jadi Boneka
-
Ria Ricis Disebut Siap Mental Hadapi Putusan Sidang Cerai Hari Ini
-
Tiket Tur Konser Sheila on 7 di 5 Kota Ludes Usai War di Bandung
-
FOTO: Kesetiaan ala Kakek Pencukur Rambut di Prancis
-
Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso