Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Sidang Etik 14 Mei
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tak hadir dalam sidang kode etik dan pedoman perilaku yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (2/5) hari ini.
"Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG (red, Nurul Ghufron) tidak hadir dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Kamis (2/5).
Lebih lanjut, Syamsuddin mengatakan sidang ditunda pada dua pekan mendatang.
"Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024. Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga maka sidang etik tetap dilanjutkan," kataSyamsuddin.
Indonesia.com telah menghubungi Ghufron untuk mengonfirmasi ketidakhadirannya. Namun, belum direspons hingga berita ini ditulis.
Ghufron disangka melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh di balik mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.
Baru-baru ini, Ghufron dan Anggota Dewas KPK Albertina Ho terlibat konflik internal. Ghufron melaporkan Albertina ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Tak hanya itu, Ghufron juga membawa permasalahan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ghufron mengatakan mempunyai hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik insan komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021.
"Materi laporan saya dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK, padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik) karenanya tak berwenang meminta analisis transaksi keuangan tersebut," jelas Ghuron melalui keterangan tertulis, Rabu (24/4).
Langkah Ghufron tersebut disayangkan oleh sejumlah pihak termasuk Indonesia Memanggil (IM57+) Institute-- organisasi bentukan puluhan mantan pegawai KPK yang dipecat lantaran dinilai tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Punya Hubungan Pekerjaan
-
Saldi Isra Respons Caleg PSI Gugat Rekan Separtai: Berdamai Saja Lah
-
Satu Warga Sipil Diamankan Usai Kontak Tembak OPM dan TNI di Paniai
-
PBB 'Ramal' Ada Tragedi Besar Jika Israel Nekat Invasi Rafah, Apa Itu?
-
Viral Polisi Paksa Pedemo Pro-Palestina Lepas Jilbab di Kampus AS
-
Tentara Ukraina Kecanduan Judi Online, Jual Drone-Kamera Satelit
-
OCBC NISP Resmi Akuisisi Bank Commonwealth
-
Harga Minyak Dunia Naik Tipis Usai AS Isi Cadangan Strategis
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Rp16.225 Usai The Fed Tahan Suku Bunga
-
Reaksi Megawati Usai Perpanjang Kontrak di Red Sparks
-
AFC Sebut Justin Hubner Absen di Indonesia vs Irak U-23
-
Kabar Baik untuk Indonesia U-23, Irak Kehilangan 2 Pemain Kunci
-
BSSN Ungkap Modus Bobol Rekening Lewat WhatsApp, Cek Cara Cegahnya
-
Uji Coba Rampung, Roket Terkuat China Siap Jajal Luar Angkasa
-
Pakar Respons Klaim Solusi Buat Teori Alien di 3 Body Problem Netflix
-
Di Tengah Kritik Ojol, Volta Klaim Bakal Tambah Stasiun Ganti Baterai
-
Mobil BMW Laris di Indonesia, Cetak Penjualan Tertinggi Q1 2024
-
VIDEO: Pawai Mobil-mobil Klasik di Jalanan Kota Kairo
-
FOTO: Mahdi Karira 'Sulap' Puing-puing Perang Gaza Jadi Boneka
-
Ria Ricis Disebut Siap Mental Hadapi Putusan Sidang Cerai Hari Ini
-
Tiket Tur Konser Sheila on 7 di 5 Kota Ludes Usai War di Bandung
-
FOTO: Kesetiaan ala Kakek Pencukur Rambut di Prancis
-
Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso