yoldash.net

SYL Ungkap Terdakwa M. Hatta Jadi Ajudan Tidak Resmi

M. Hatta pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu tugas Hatta ialah mengurusi rumah tangga.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, ternyata sempat menjadi ajudan tidak resmi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, Indonesia --

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, ternyata sempat menjadi ajudan tidak resmi dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu terungkap saat ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mendalami SYL yang bertindak sebagai saksi mahkota mengenai perjalanan karier Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

Mulanya, hakim mendalami perkenalan SYL dengan Hatta terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara mengenal Muhammad Hatta sejak kapan?" tanya hakim.

"Sejak saya jadi Gubernur Sulawesi Selatan," jawab SYL.

ADVERTISEMENT

Hakim menuturkan Hatta pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu tugas Hatta ialah mengurusi rumah tangga

"Berarti Muhammad Hatta ini sering di rumah dinas gubernur?" lanjut hakim.

"Sering, Yang Mulia," kata SYL.

"Saudara berkomunikasi dengan Muhammad Hatta ini yang ada kaitannya dengan pekerjaan saja? Profesional?" tanya hakim lagi.

"Seperti itu, Yang Mulia," ujar SYL.

Singkat cerita, pada Oktober 2019, SYL diangkat dan dilantik sebagai Menteri Pertanian oleh Presiden Joko Widodo. Hakim lantas mendalami apakah Hatta pernah memohon kepada SYL untuk dapat pindah tugas ke pusat atau tidak

"Setelah dilantik sebagai menteri, tentunya saudara punya tupoksi, saudara jelaskan panjang lebar di BAP [Berita Acara Pemeriksaan], kami tak ulangi lagi. Kemudian setelah saudara menjabat, selanjutnya apakah Muhammad Hatta ini bertemu dengan saudara atau secara khusus mendatangi saudara? Apakah saudara Muhammad Hatta bermohon untuk pindah dari Sulawesi Selatan ke pusat, salah satunya di Kementan, saudara tahu prosesnya enggak?" tanya hakim.

"Tidak tahu," ucap SYL.

"Apakah dia pernah datang melapor ke saudara?" cecar hakim.

"Sama sekali tidak," klaim SYL.

"Saudara dapat informasi enggak, dia (Hatta) pas diperiksa sebagai saksi mengatakan mendaftar di tiga kementerian salah satunya Kementerian Pertanian?" lanjut hakim.

"Nanti setelah persidangan baru saya dapat detail," terang SYL.

"Sebelumnya tidak tahu?" timpal hakim.

"Tidak," kata SYL.

Hakim lantas mendalami perihal surat permohonan Hatta untuk dapat pindah ke Kementan. SYL mengaku tidak pernah membaca surat tersebut. SYL menjelaskan hal-hal teknis operasional merupakan wewenang Kesetjenan. Ia mengaku tidak pernah mencampuri hal semacam itu.

"Apakah di dirjen atau sekjen?" tanya hakim.

"Biasanya di bawah sekjen, berarti di biro," terang SYL.

"Kemudian, pada saat saudara Muhammad Hatta diterima di Kementerian Pertanian, saudara dapat laporan?" lanjut hakim.

"Setelah dia diterima baru saya tahu Hatta pindah," ungkap SYL.

"SK pengangkatan dia diterima ditandatangani siapa?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak hafal persis, yang jelas itu di bawah kesekjenan," tutur SYL.

"Yang jelas bukan saudara?" timpal hakim.

"Bukan," kata SYL.

SYL menjelaskan Hatta pada awalnya menjadi staf biasa di Kementan. Seiring waktu berjalan, Hatta sering hadir di rumah dinas menteri di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

"Apakah saudara tahu walaupun dia sebagai staf, dia juga jadi ajudan saudara?" tanya hakim.

"Setelah dia jadi ASN, dan hampir setiap waktu dia ada di Wichan [Widya Chandra], mulailah dia aktif mendampingi saya," ucap SYL.

"Aktif mendampingi saudara sebagai ajudan, apakah itu ajudan resmi?" lanjut hakim penasaran.

"Tidak resmi. Dia cuma karena selalu hadir. Kebiasaan saya siapa pun yang ada, saya panggil untuk mendampingi saya," tutur SYL.

"Walaupun ini bukan SK khusus dia sebagai ajudan, tapi karena selalu hadir di Wichan, maka saudara memanggil Muhammad Hatta untuk mendampingi saudara?" tanya hakim lagi.

"Biasanya kalau setiap ada acara, saya butuh orang, dia ikut," jawab SYL.

Hakim heran lantaran SYL sudah punya beberapa orang ajudan resmi. Menurut SYL, setidaknya terdapat empat ajudan yang mendampinginya selama dirinya menjabat menteri.

"Untuk apa sebetulnya saudara harus memanggil Muhammad Hatta?" cecar hakim.

"Karena saya kenal Hatta, dia sudah ASN di situ, dia rajin ke rumah jabatan, saya anggap saja siapa pun di situ yang sering hadir saya ajak," jawab SYL.

"Apakah karena kedekatan emosional?" timpal hakim.

"Sebenarnya ini hanya kebiasaan saya, bisa siapa pun. Bukan hanya Hatta," ungkap SYL.

"Bukan karena hubungan emosional, saudara lebih memercayai orang ini daripada orang lain?" tanya hakim menegaskan.

"Secara emosional normal saja menurut saya, Yang Mulia," jawab SYL.

Selanjutnya mengenai jabatan Hatta di Kementan seperti menjadi Penjabat Direktur Pupuk dan Pestisida serta lainnya, SYL mengaku tidak mencampuri urusan tersebut. Kata SYL, semua itu dilakukan dengan lelang jabatan.

"Semua jabatan eselon I dan II dilelang, pak," tegas SYL.

SYL dan Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu juga melibatkan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.

Adapun SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat