yoldash.net

Serikat Buruh Samsung Korsel Mogok Kerja, Tuntut Cuti dan Upah Layak

Serikat pekerja Samsung di Korea Selatan mogok kerja per hari ini (1/7) menuntut perbaikan gaji serta adanya cuti tambahan.
Serikat pekerja Samsung di Korea Selatan mogok kerja per hari ini (1/7) menuntut perbaikan gaji serta adanya cuti tambahan. (Foto: Justin Sullivan/Getty Images/AFP)

Jakarta, Indonesia --

Serikat pekerja Samsung Electronics di Korea Selatan mengumumkan mogok kerja per hari ini (1/7). Aksi mogok digelar lantaran buruh menuntut perbaikan gaji serta adanya cuti tambahan.

Buruh yang tergabung dalam National Samsung Electronics Union (NSEU) memiliki sekitar 28 ribu anggota atau seperlima jumlah pekerja Samsung di Korea Selatan.

Mereka menagih komitmen dari perusahaan seperti perbaikan sistem bonus berbasis kinerja, serta meminta satu hari cuti tahunan tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengumumkan pemogokan umum hari ini," kata Presiden NSEU, Son Woo-mok, dikutip Reuters, Senin (1/7).

Tuntutan ini ditujukan pada divisi chip Samsung, yang memproduksi berbagai komponen penting seperti RAM, chip flash NAND, stik USB, kartu SD, prosesor Exynos, sensor kamera, modem, chip NFC, dan pengontrol daya/layar.

ADVERTISEMENT

Buruh menginginkan kenaikan gaji sebesar 6,5 persen dan tambahan satu hari cuti tahunan, serta pendekatan yang lebih transparan dalam menghitung bonus. Bonus sangat penting karena merupakan bagian penting dari gaji karyawan.

Pada 2023, besaran bonus memperhitungkan laba operasional dan biaya modal sehingga menyebabkan tidak adanya bonus yang dibayarkan kepada pekerja. Serikat pekerja berpendapat bonus harus didasarkan hanya pada laba operasional.

Buruh menegaskan bakal terus memperjuangkan hak mereka hingga perusahaan memenuhi tuntutan para pekerja.

"Sampai tuntutan kami dipenuhi, kami akan berjuang dengan pemogokan," imbuh Woo-mok.

Sementara itu, Samsung Group secara konsisten menentang upaya serikat pekerja sehingga menghasilkan kebijakan yang menjaga upah tetap rendah, memberikan tunjangan minimal dan memberlakukan jam kerja yang diperpanjang.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat