Syarat Mendapat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
![Syarat Mendapat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta Pemprov DKI Jakarta mengumumkan cara mendapatkan pembebasan PBB-P2 untuk tahun pajak 2024 sesuai Pergub DKI No.16 Tahun 2024.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/07/01/bnr-bapenda-dki-jakarta_169.jpeg?w=650&q=90)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan kebijakan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB) untuk tahun pajak 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024.
Adapun isi dari aturan tersebut terkait dengan pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan, serta kemudahan PBB-P2 Tahun 2024.
Pembebasan PBB ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny menyatakan ada sejumlah insentif yang diberikan berupa pembebasan PBB-P2. Aturan pembebasan diantaranya:
1. Pembebasan Pokok 100%
ADVERTISEMENT
Insentif ini diberikan untuk hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp2 Miliar. Insentif ini dapat diberikan dengan syarat wajib pajak orang pribadi dengan NIK Valid.
Kemudian, satu wajib pajak hanya mendapat pembebasan untuk satu objek PBB-P2. Namun apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu objek PBB-P2, maka pembebasan diberikan untuk objek dengan NJOP terbesar.
2. Pembebasan Pokok 50%
Pemberian insentif ini untuk objek PBB-P2 yang memenuhi kriteria diantaranya SPPT PBB Tahun 2023 sebesar Rp0 (nol rupiah) dan tidak memenuhi kriteria untuk pembebasan 100%. Lalu dikecualikan untuk objek PBB-P2 yang baru ditetapkan di tahun 2024.
3.Pembebasan Pokok Tertentu
Diberikan untuk objek PBB-P2 dengan kenaikan PBB-P2 tahun 2024 lebih dari 25% dibandingkan tahun 2023, dan tidak memenuhi kriteria untuk pembebasan 100% dan 50%.
Besaran pembebasan dihitung sebagai selisih antara PBB-P2 yang seharusnya terutang tahun 2024 dengan PBB-P2 yang harus dibayar tahun 2023 setelah ditambah kenaikan 25%.
Namun, dikecualikan untuk objek PBB-P2 yang mengalami penambahan luas bumi dan/atau bangunan, dan/atau objek PBB-P2 yang telah dilakukan perekaman data hasil penilaian individual yang baru ditetapkan untuk ketetapan tahun pajak 2024.
Cara Mengajukan Pembebasan PBB
Morris menyampaikan untuk mendapatkan pembebasan pajak, masyarakat tidak perlu melakukan pengajuan. Sebab, pembebasan pajak dilakukan secara otomatis.
Ia melanjutkan, kebijakan pembebasan pokok PBB Jakarta 2024 ini merupakan langkah positif dari pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil.
"Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak di Jakarta," ujar Morris Danny dikutip Senin (1/7).
(inh)Terkini Lainnya
-
Bocah Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago Depok
-
Istri di Tangerang Dibakar Suami, Pelaku Ditangkap
-
Cak Imin Harap Tak Ada Lagi Monopoli Maskapai Penerbangan Jemaah Haji
-
VIDEO: Bom Bunuh Diri di Nigeria, 18 Orang Tewas Puluhan Terluka
-
FOTO: Nabawi dan Quba, 2 Masjid yang Dibangun Rasulullah
-
Liga Arab Cabut Hizbullah dari Daftar Organisasi Teroris
-
Syarat Mendapat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
-
Penumpang Pesawat Domestik Anjlok 9,36 Persen pada Mei 2024
-
Sandi Sebut Familly Office di Bali Banyak Diminati
-
Hasil Babak 1: 10 Pemain, Indonesia vs Australia Imbang
-
Keluarga Jemput Zhang Zhi Jie yang Meninggal, PBSI Tanggung Penuh
-
Zhang Zhi Jie Meninggal, AJC 2024 Tetap Bergulir
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Rumor Terbaru iPhone 16, Baterai Lebih Tahan Lama
-
NASA Temukan Bukti Air Pernah Genangi Asteroid
-
VinFast Luncurkan VF 5, Perluas Jajaran Mobil Listrik di Indonesia
-
Vinfast VF 5 Dibanderol Rp242 Juta dengan Skema Sewa Baterai
-
Kenali Tanda Minyak Rem Mobil Harus Diganti
-
INTIP: 7 Idol Kpop Comeback Juli 2024
-
Sinopsis The Fast and the Furious, Bioskop Trans TV 1 Juli 2024
-
Pihak Sexy Goath Ungkap Alasan Juliette Angela Gugat Cerai
-
Apakah Vitiligo Bisa Diobati? Ini Penjelasan Dokter
-
Studi Ungkap 7 dari 10 Ibu di Indonesia Alami Mom Shaming
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso