Polda Metro Perpanjang Masa Pencekalan Firli Bahuri ke Luar Negeri
![Polda Metro Perpanjang Masa Pencekalan Firli Bahuri ke Luar Negeri Polda Metro Jaya memperpanjang masa pencekalan tersangka Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/12/22/firli-bahuri-mundur-sebagai-ketua-kpk_169.jpeg?w=650&q=90)
Polda Metro Jaya memperpanjang masa pencekalan tersangka Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan perpanjangan dilakukan lantaran sampai saat ini berkas perkara Firli masih belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Sudah dilakukan semua perpanjangan pencekalan, kita pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Ade mengatakan saat ini penyidik masih terus berupaya melengkapi berkas perkara milik eks Ketua KPK itu sesuai arahan dari jaksa penuntut umum. Ia juga membantah adanya intervensi dari pihak tertentu dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Penyidikan dalam penanganan perkara a quo tidak ada kendala sama sekali. Kami pastikan tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak lain kami pastikan penyidik independen, profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Ia diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti dalam penanganan kasus ini. Penyidik tercatat sudah dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap.
Firli diketahui juga kembali dipanggil untuk diperiksa guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. Namun, dua kali ia tak hadir.
Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada 6 Februari lalu. Karena tak hadir, penyidik lantas menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 26 Februari. Namun, Firli lagi-lagi tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
(tfq/pta)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Operasi Mantap Praja, Polri Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
-
Status Gunung Marapi Turun dari Siaga ke Waspada
-
FOTO: Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Jabar hingga Papua
-
PM Malaysia Telepon Prabowo Bahas Wacana Pasukan Internasional di Gaza
-
Korut Eksekusi Mati Pria 22 Tahun di Depan Publik karena Nonton K-Pop
-
VIDEO: Bom Bunuh Diri di Nigeria, 18 Orang Tewas Puluhan Terluka
-
Luhut Beber Keunggulan Family Office RI Dibanding Singapura-Hong Kong
-
Serikat Buruh Samsung Korsel Mogok Kerja, Tuntut Cuti dan Upah Layak
-
Syarat Mendapat Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
-
LIVE REPORT: Prancis vs Belgia di 16 Besar Euro 2024
-
PBSI Imbau Video Insiden Zhang Zhi Jie Meninggal Tak Disebar
-
TC Timnas U-19: Jens Raven Belum Hadir, Ji Da Bin Latihan Terpisah
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
Rumor Terbaru iPhone 16, Baterai Lebih Tahan Lama
-
NASA Temukan Bukti Air Pernah Genangi Asteroid
-
VinFast Luncurkan VF 5, Perluas Jajaran Mobil Listrik di Indonesia
-
Vinfast VF 5 Dibanderol Rp242 Juta dengan Skema Sewa Baterai
-
Kenali Tanda Minyak Rem Mobil Harus Diganti
-
VIDEO: A Quiet Place Day One Gagal Geser Inside Out 2 di Box Office
-
INTIP: 7 Idol Kpop Comeback Juli 2024
-
Sinopsis The Fast and the Furious, Bioskop Trans TV 1 Juli 2024
-
Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?
-
VIDEO: Gunung Fuji Batasi 4.000 Pengunjung Per Hari
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso