yoldash.net

Polri Klaim Masih Terus Selidiki Promosi Judi Online Artis & Selebgram

Bareskrim Polri menegaskan kasus dugaan promosi judi online yang menyeret sejumla publik figur masih terus diusut penyidik.
Ilustrasi. Bareskrim Polri menegaskan kasus dugaan promosi judi online yang menyeret sejumla publik figur masih terus diusut penyidik. (iStockphoto/andresr)

Jakarta, Indonesia --

Bareskrim Polri menegaskan kasus dugaan promosi judi online yang menyeret sejumlah selebgram dan publik figur masih terus diusut penyidik.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan polisi bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk mereka yang mempromosikan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan," kata Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/6).

Namun, Wahyu mengamini ada sejumlah kendala dalam mengusut promosi tersebut. Salah satunya disebabkan situs judi yang dipromosikan para artis sudah lama dan tidak lagi beroperasi.

ADVERTISEMENT

"Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala," tuturnya.

Diberitakan, Bareskrim Polri menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah artis mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan ancaman pidana menanti mereka yang terbukti melakukannya. Vivid mengatakan pihak yang mempromosikan judi online bisa terancam pidana hingga enam tahun penjara.

Namun, sampai saat ini belum ada artis atau selebgram yang jadi tersangka terkait promosi judi online.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat