yoldash.net

Tito Akan Nonaktifkan Tersangka KPK Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Mendagri Tito Karnavian mengatakan Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akan dinonaktifkan sebagai Bupati Sidoarjo menyusul penetapan tersangka korupsi.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akan dinonaktifkan sebagai Bupati Sidoarjo menyusul penetapan tersangka korupsi. (Foto: Kemendagri)

Surabaya, Indonesia --

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Ahmad Muhdlor Ali akan dinonaktifkan sebagai Bupati Sidoarjo. Hal itu menyusul penetapan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tito mengatakan semua kepala daerah yang tersandung kasus menjadi tersangka maka statusnya akan dinonaktifkan. Sebagai gantinya, wakilnya yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt).

"Ada aturannya. Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka akan dinonaktifkan, yang naik Plt wakilnya," kata kata Tito di sela upacara puncak Hari Otda ke XXVIII, di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Tito tidak mengungkap apakah status Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, itu sudah nonaktif atau belum. Dia hanya menjelaskan soal peraturan yang mengharuskan kepala daerah dinonaktifkan bila tersangkut kasus.

"Itu saya bicara prosedur. Kalau seandainya sudah ditetapkan, baru saksi enggak bisa nonaktif, kalau tersangka bisa dinonaktifkan, kalau seandainya menjadi terdakwa kemudian ada proses lain maka pemberhentian sementara, kalau terpidana baru pemberhentian permanen," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif.

Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk juga tersangka dan alat bukti lainnya.

"KPK tetapkan satu pihak terkait lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/4).

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," imbuhnya.

Ali mengatakan Gus Muhdlor diduga menerima uang terkait dengan dana insentif yang diterima para pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Tim penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," ujarnya.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati aliran sejumlah uang," sambungnya.

(frd/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat