Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia tidak terima ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Gus Muhdlor mendaftarkan permohonan Praperadilan pada Senin, 22 April 2024.
Permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara: 49/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Tergugat yaitu KPK cq pimpinan KPK.
"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," sebagaimana dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Laman SIPP PN Jakarta Selatan belum dapat menampilkan petitum lengkap permohonan Praperadilan Gus Muhdlor. Hanya saja, sidang perdana akan dilaksanakan pada Senin, 6 Mei 2024.
Pejabat Humas PN Jakarta SelatanDjuyamto menyatakan perkara tersebut akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Radityo Baskoro.
Respons KPK
KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyatakan siap melawan upaya hukum Gus Muhdlor. Ali menghormati langkah tersebut karena merupakan hak dari setiap tersangka dalam rangka check and balances terhadap proses penyidikan.
"Silakan dan kami sangat siap hadapi," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (23/4).
Meskipun begitu, Ali menjelaskan Praperadilan hanya menjadi sarana untuk menguji syarat formil semata. Sementara substansi perkara akan diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Dan kami sangat yakin dengan alat bukti yang kami peroleh dan terus kami lengkapi saat ini," kata juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.
Lihat Juga : |
Gus Muhdlor telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.
Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Pada Jumat (19/4), sedianya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor. Namun, yang bersangkutan mengaku sedang sakit sehingga pemeriksaan ditunda.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
KPK Temukan Pejabat Punya Aset Kripto Miliaran dalam LHKPN 2023
-
Gibran Perdana Temui Prabowo Usai Putusan MK
-
Viral Pertunangan Anak 7 Tahun di Sampang, Orang Tua Buka Suara
-
VIDEO: Detik-detik Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, 10 Tewas
-
FOTO: Ratusan Jenazah Ditemukan di Halaman RS Nasser Khan Younis
-
Pakar Asing soal Dissenting Opinion MK: Pemilu Prosedural Tapi Curang
-
Impor Bawang Putih Baru 14,2 Persen Imbas Produksi di China Dkk Turun
-
KSP Wanti-wanti Harga Bawang Putih Naik Imbas Konflik Iran-Israel
-
Badan Pangan Sebut Banjir Jadi Penyebab Harga Bawang Merah Meroket
-
Gia Tergila-gila Joget Dangdut dan Karaoke di Bus Tim Pertamina Enduro
-
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024 Minggu Ini
-
Tiki-taka Timnas Indonesia U-23 Bikin Bintang Korea Takut
-
Ahli Temukan Lubang Hitam Kedua Terbesar Bima Sakti, 33 Kali Matahari
-
Mulai Kemarau, Cuaca Jakarta Diprediksi Ekstrem Sampai Minggu Depan
-
Menkominfo Pastikan Starlink Masuk RI Enggak Gratis
-
Neta Bakal Buka Selubung SUV Listrik Rakitan Lokal di PEVS 2024
-
Rahasia Penjualan Toyota Yaris Cross Hybrid Terdongkrak
-
Telat Bayar Pajak Mobil, Berikut Cara Hitungnya
-
VIDEO: Pangeran Louis Jejak Usia 6 Tahun
-
Pernyataan Lengkap Bright Vachirawit dan Nene Konfirmasi Pacaran
-
Sinopsis Brick Mansions, Bioskop Trans TV 23 April 2024
-
Pakar: Infrastruktur Bali Lemah, Pariwisata Menumpuk di Selatan
-
Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso