KPK Panggil Ulang Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jumat 3 Mei
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor pada Jumat, 3 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik pada Selasa (23/4), telah mengecek langsung kondisi Muhdlor di RSUD Sidoarjo Barat.
Ali menyebut kondisi yang bersangkutan sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan.
"Tim Penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/4).
Ia mengingatkan Muhdlor untuk kooperatif hadir. Ali mengatakan KPK akan tegas jika menemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan.
"KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor," kata Ali.
Gus Muhdlor sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.
Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Pada Jumat (19/4), sedianya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor. Namun, yang bersangkutan mengaku sedang sakit sehingga pemeriksaan ditunda.
(yoa/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Kejagung Ungkap Peran Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
-
Adik Via Vallen Ngaku Salah Usai Diduga Gelapkan Motor Gadai
-
Kembangkan Kasus Amarta Karya, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru
-
Gempa Kuat Magnitudo 6,1 Guncang Taiwan
-
AS Umumkan Bantuan Militer Rp97 Triliun ke Ukraina
-
FOTO: Ratusan Mahasiswa AS Pedemo Pro Palestina Ditangkap Aparat
-
PGE Area Kamojang Sabet Tiga Penghargaan Unggulan di Forum CSR Jabar
-
Survei: 69 Persen Perusahaan RI Setop Rekrut Karyawan Demi Cegah PHK
-
Kemendag Musnahkan Baja Tulang Tak Sesuai SNI Rp257 M
-
Yolla Yuliana Berangkat Trial ke Korea Sabtu, Bawa Modal Mental
-
NOC Tunggu Kabar Baik Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade 2024
-
Daftar 3 Tim Negara Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Pakar MIT Buat AI yang Bisa Prediksi Tindakan Manusia
-
Kominfo: Satgas Gaet Interpol untuk Berantas Judi Online
-
VIDEO: Pikap Listrik Toyota Hilux Diuji Jadi Kendaraan Umum Thailand
-
Serunya Vespa World Days 2024
-
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
-
Konser LANY di Jakarta Jadi Dua Hari, 9 dan 10 Oktober
-
Review Film: Challengers
-
Imigrasi Bali Beber Alasan Tahan Hyoyeon, Bomi, dan Kru Pick Me Trip
-
Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
-
Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso