yoldash.net

Pengacara: Gus Muhdlor Sedang Sakit, Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Mustofa Abidin memastikan telah mengirim surat penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik KPK.
Pengacara Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengungkapkan kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini, Jumat (19/4). (CNN Indonesia/ Farid)

Jakarta, Indonesia --

Pengacara Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengungkapkan kliennya sedang sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini, Jumat (19/4).

"Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun, hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit," ujar Mustofa saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mustofa memastikan telah mengirim surat penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik lembaga antirasuah.

"Dan tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK menyatakan belum menerima konfirmasi kehadiran Gus Muhdlor pada hari ini. KPK menjadwalkan pemeriksaan Gus Muhdlor dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.

Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Ia juga telah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan.

Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Gus Muhdlor sudah buka suara setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ia mengaku menghormati proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK dan membuka opsi menempuh jalur Praperadilan.

"Iya [Praperadilan] itu nanti detailnya ada di pengacara. Nanti kami siapkan waktu penjenengan (kamu) semua akan kemudian agar bisa melakukan wawancara langsung dengan beliau (tim pengacara) semua," ucap Gus Muhdlor saat ditemui di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/4).

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat