Ada Gugatan di PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.
Gayus mengatakan saat ini masih ada gugatan yang dilakukan pihaknya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU karena telah meloloskan pencalonan Gibran di Pilpres 2024.
"Saya minta agar KPU taat asas hukum tidak menjadikan suatu keterlambatan keadilan, tunda dulu penetapan sampai ada putusan yang pasti dari PTUN," kata Gayus di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (23/4).
Gayus menyebut putusan dismissal PTUN menyatakan gugatan PDIP terhadap KPU diterima. Sidang putusan dismissal dipimpin oleh Ketua PTUN Jakarta Hari Sugiharto pada hari ini.
"Hasil dari putusan yang disampaikan adalah permohonan kami layak untuk diproses dalam sidang pokok perkara," jelasnya.
Menurutnya, proses persidangan di PTUN nantinya akan mengungkap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024.
"Kalau KPU buru-buru membuat penetapan paslon ya ini menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN. Yang beberapa hari nanti terus berjalan. Itu yang kami inginkan supaya jangan ada justice delay. Jadi keadilan yang terlambat nanti kalau buru-buru ditetapkan," ucap Gayus.
"Beri kesempatan hukum untuk menentukan apakah penguasa yang menyalahgunakan kekuasaan ini sudah patut untuk memutuskan atau menetapkan," imbuhnya.
KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4) besok.
Berdasarkan hasil pemungutan suara Pilpres 2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Prabowo-Gibran resmi jadi presiden dan wakil presiden terpilih.
Prabowo-Gibran meraup 96,2 juta suara atau 58,6 persen suara sah nasional di Pilpres 2024. Hasil pilpres ini sempat digugat Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK.
Kedua pihak menilai ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Namun, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
(lna/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
AHY, Kaesang hingga Zulhas Tiba di KPU Lihat Penetapan Prabowo
-
FOTO: Pengamanan Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di KPU
-
PDIP Minta Tunda Penetapan Prabowo Jadi Presiden, KPU Buka Suara
-
Fakta-fakta Baru Perang Saudara di Myanmar, Junta Semakin Kewalahan
-
Daftar Keberingasan Batalion Netzah Yehuda Israel
-
Alasan AS Mau Sanksi Batalion Netzah Yehuda Israel
-
Kementan Salurkan 10 Ribu Pompa Air Demi Kerek Produksi Beras Jateng
-
Data Ekonomi AS Angkat Rupiah ke Rp16.165
-
Pelemahan Dolar Terbangkan Harga Minyak
-
Peringatan Media Korea: Waspada Lemparan Super Pratama Arhan
-
Indonesia vs Korea, STY Tak Termotivasi Insiden Pelemparan Telur
-
Lawan Timnas Indonesia U-23, Korea Belum Kebobolan Sejak Kualifikasi
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Daya Jelajah Tinggi, Pari Manta Karang Tetap 'Betah' di Raja Ampat
-
BMKG Minta Waspada, Jateng Juara Sesar Terbanyak se-Jawa
-
MAB Siap Ungkap Truk dan Motor Listrik Lokal di PEVS 2024
-
Citroen C3 Aircross Diluncurkan, Harga Tantang SUV Jepang
-
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
-
FOTO: Seniman Potongan Tubuh Buatan untuk Film Horor dan Laga
-
Chandrika Chika Disebut Pakai Narkoba Akibat Pergaulan
-
Konser Nick Carter di Jakarta Dibatalkan
-
Mooryati Soedibyo, Sang 'Empu Jamu' yang Telah Berpulang
-
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso