Pernyataan Politik Anies, Ganjar hingga Prabowo Usai Putusan MK
Daftar Isi
- Anies Baswedan
- Cak Imin
- Prabowo Subianto
- Gibran Rakabuming
- Ganjar Pranowo
- Mahfud MD
- Nasdem
- Gerindra
- PDIP
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berikut pernyataan pasangan calon (paslon) hingga partai politik yang dirangkum Indonesia.com menyusul putusan MK yang memperkuat posisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres:
Anies Baswedan
Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Anies menyampaikan selamat bertugas pada Prabowo-Gibran.
"Hari ini kami menyatakan bagi kami proses Pilpres 2024 telah terlewati seluruh fasenya, kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," kata Anies.
Anies juga bicara soal pandangannya terhadap sosok Prabowo. Dia menilai sampai saat ini meyakini Prabowo sebagai seorang patriot.
"Saya sempat berkali-kali ditanya pendapat pribadi tentang Pak Prabowo, dan saya jawab beliau adalah seorang patriot. Hari ini saya terus mempercayai sebagai seorang patriot," kata Anies.
"Beliau seorang yang telah mengalami pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang. Maka Pak Prabowo tentu paham bahwa dalam demokrasi yang baik menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara," ucapnya.
Lihat Juga : |
Cak Imin
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cak Imin mengatakan sikap PKB untuk bergabung atau di luar pemerintahan Prabowo-Gibran masih dalam proses pembahasan.
Hal ini ia sampaikan usai menggelar rapat dengan jajaran Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (22/4) malam.
"Soal di dalam maupun di luar diskusi masih berlanjut. Tunggu saja Dewan Syuro minta waktu diskusi dilanjutkan besok dan lusa. Kami terus menampung seluruh pemikiran dan perkembangan dan berbagai perkembangan komunikasi internal dan eksternalnya," kata Cak Imin.
Prabowo Subianto
Prabowo mengaku bersyukur proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK telah selesai. Ia menyebut akan bersiap untuk menghadapi masa depan.
"Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai dan kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan," kata Prabowo di kediamannya di Kertanegara IV, Jakarta, Senin (22/4) malam.
Prabowo pun mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah menjalankan tugas berat tersebut dan juga berterima kasih ke seluruh pihak mulai dari seluruh masyarakat hingga pendukungnya.
Gibran Rakabuming
Gibran mengaku hendak temui Anies dan Ganjar usai putusan MK.
"Sekali lagi, yang namanya silaturahmi itu hal yang baik. Semoga bisa segera ketemu di momen-momen yang lain," kata Gibran, Senin (22/4).
Menurut Gibran hasil putusan MK pasti memunculkan respons pro dan kontra dari pendukung. Namun dirinya meminta para pendukung untuk tetap menghargai keputusan MK dan tidak perlu ada aksi.
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo mengucapkan selamat bekerja kepada pemenang Pilpres 2024 yakni Prabowo dan Gibran.
"Tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang. Mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," ucap Ganjar di Gedung MK, Senin (22/4).
Ganjar menyoroti keadaan saat ini yang berpotensi mempengaruhi kondisi di dalam negeri. Menurutnya, itu lebih penting ketimbang berdebat lagi soal putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024.
"Hari ini dolar membuat Rupiah jatuh, hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang semakin banyak, harga minyak naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi, saya kira itu PR-PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan daripada sekadar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini," kata dia.
Mahfud MD
Mahfud MD menyebut bahwa proses Pemilu dan Pilpres 2024 dari sudut pandang hukum saat ini sudah selesai. Saat ini tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan untuk menolak ketetapan KPU.
Mahfud mengatakan bahwa semua pihak secara sportif harus menerima hasil tersebut. Termasuk dirinya dengan Ganjar Pranowo.
"Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas GIbran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini semakin baik," katanya.
Nasdem
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil Pilpres 2024. Soal kemungkinan partainya akan merapat ke Prabowo-Gibran, Paloh berbalik bertanya apakah ada opsi terbaik yang lain bagi NasDem selain bergabung ke pemerintah baru.
"Mungkin ada usulan lain selain merapat ke pemerintahan? Coba ada usulan? Kalau ada usulan boleh kita pertimbangkan juga," kata Paloh.
"Kalau enggak ada usulan lain, ya apa sebenarnya yang lebih baik bagi NasDem dengan spirit dan semangat seperti apa yang saya utarakan," imbuhnya.
Gerindra
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa partai politik bebas memilih untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan atau menjadi oposisi.
Muzani menjelaskan bahwa jika sebuah partai memilih jalur koalisi, itu berarti partai tersebut memilih untuk membangun bangsa bersama pemerintah dari dalam. Namun, jika partai tersebut memilih jalur oposisi, itu juga penting untuk mengontrol efektivitas jalannya pemerintahan.
"Bagi kami, oposisi dan koalisi sama-sama berdiri untuk kepentingan bangsa Indonesia," tegas Muzani.
PDIP
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menegaskan akan tetap maju memperjuangkan hasil Pemilu 2024 lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai gagal dalam sengketa pilpres di MK.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menuturkan meskipun MK gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, namun PDIP tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
"Dan akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ucap Hasto.
[Gambas:Video CNN]