yoldash.net

KPU Pakai 8 Delapan Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

KPU menyiapkan delapan kuasa hukum untuk menghadapi sengketa hasil pemilihan anggota legislatif Pemilu 2024 yang digelar pada 29 April mendatang.
MK menyiapkan delapan kuasa hukum menghadapi sidang sengketa pemilihan anggota legislatif Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan delapan kuasa hukum untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan sudah ada pembagian penanganan kasus oleh tiap kuasa hukum.

"Ada delapan kuasa hukum yang kami pakai. Kami memintakan kerja sama dan kami sudah berbagi dengan masing-masing kuasa hukum untuk penanganannya," kata Afifuddin saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (26/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afifuddin membeberkan kuasa hukum KPU berasal dari kantor hukum berbeda. Kuasa hukum KPU untuk PHPU Pileg yakni dari HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), dan ⁠Nurhadi Sigit Law Office.

ADVERTISEMENT

Lalu ada juga dari Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates dan ⁠Bengawan Law Firm.

Afifuddin menyatakan KPU saat ini tengah berkonsultasi untuk menyiapkan jawaban dan bukti-bukti dalam menghadapi sengketa Pileg tersebut.

"Ya saat ini teman-teman dari provinsi, kabupaten/kota yang lokusnya didalilkan para pemohon sedang berkonsultasi, berkonsolidasi, dan menyiapkan alat bukti dan jawaban," kata Afifuddin

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan telah ada 299 gugatan terkait PHPU. Dua di antaranya terkait hasil Pilpres 2024 dan sudah ditangani.

Fajar menyebut sidang PHPU Pileg akan dimulai pada Senin (29/4) pekan depan.

"PHPU Pileg itu kemarin kita sudah meregistasi 297 perkara, jadi total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai. Kita juga sudah agendakan sidang, hari Senin," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (24/4).

Fajar mengatakan MK rencananya akan menggelar sidang atas 79 perkara pada hari Senin. Kemudian, pada Selasa akan menggelar sidang 53 perkara.

Sidang PHPU Pileg akan dibagi menjadi tiga panel. Setiap perkara ditangani oleh dua sampai tiga hakim konstitusi.

"Jadi nanti mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari 3 hakim konstitusi, pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang. Nah itu nanti hari Senin, ruang sidang di gedung 1 ini ada 2, di gedung 2 ada 1," jelasnya.

Fajar mengatakan penanganan ratusan sengketa Pileg itu ditargetkan rampung pada 10 Juni mendatang.

(yla/bmw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat