KPU Pakai 8 Delapan Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan delapan kuasa hukum untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan sudah ada pembagian penanganan kasus oleh tiap kuasa hukum.
"Ada delapan kuasa hukum yang kami pakai. Kami memintakan kerja sama dan kami sudah berbagi dengan masing-masing kuasa hukum untuk penanganannya," kata Afifuddin saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (26/4).
Afifuddin membeberkan kuasa hukum KPU berasal dari kantor hukum berbeda. Kuasa hukum KPU untuk PHPU Pileg yakni dari HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), dan Nurhadi Sigit Law Office.
Lalu ada juga dari Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates dan Bengawan Law Firm.
Afifuddin menyatakan KPU saat ini tengah berkonsultasi untuk menyiapkan jawaban dan bukti-bukti dalam menghadapi sengketa Pileg tersebut.
"Ya saat ini teman-teman dari provinsi, kabupaten/kota yang lokusnya didalilkan para pemohon sedang berkonsultasi, berkonsolidasi, dan menyiapkan alat bukti dan jawaban," kata Afifuddin
Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan telah ada 299 gugatan terkait PHPU. Dua di antaranya terkait hasil Pilpres 2024 dan sudah ditangani.
Fajar menyebut sidang PHPU Pileg akan dimulai pada Senin (29/4) pekan depan.
"PHPU Pileg itu kemarin kita sudah meregistasi 297 perkara, jadi total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai. Kita juga sudah agendakan sidang, hari Senin," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (24/4).
Fajar mengatakan MK rencananya akan menggelar sidang atas 79 perkara pada hari Senin. Kemudian, pada Selasa akan menggelar sidang 53 perkara.
Sidang PHPU Pileg akan dibagi menjadi tiga panel. Setiap perkara ditangani oleh dua sampai tiga hakim konstitusi.
"Jadi nanti mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari 3 hakim konstitusi, pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang. Nah itu nanti hari Senin, ruang sidang di gedung 1 ini ada 2, di gedung 2 ada 1," jelasnya.
Fajar mengatakan penanganan ratusan sengketa Pileg itu ditargetkan rampung pada 10 Juni mendatang.
(yla/bmw)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Jenazah Polisi Tewas dengan Luka Tembak Bakal Dibawa ke Manado
-
KPU Pakai 8 Delapan Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK
-
Risma Soal Masuk Bursa Cagub DKI: Enggak Punya Uang, Enggak Berani
-
VIDEO: Detik-detik Kebakaran Besar di Oceanside Pier California AS
-
Ratusan Tentara Junta Myanmar yang Kabur ke Bangladesh Diusir Pulang
-
Pernyataan Lengkap PM India Narendra Modi Dicap Singgung Umat Islam
-
Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Baru 40 Persen
-
Sri Mulyani Baru Kucurkan Rp4,3 T Buat Bangun IKN Tahun Ini
-
Pemerintah Tarik Utang Rp104 T hingga 31 Maret 2024
-
Selebrasi 'Gila' Timnas Indonesia U-23, STY Dilempar-lempar
-
Pengamat: Timnas Indonesia Kini Tidak Inferior Lawan Raksasa Asia
-
Hasil Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Terancam Diblokir AS, TikTok Siap Beri Perlawanan
-
BPPD DKI Ungkap Dua Megathrust Penyebab Gempa Kepung Jakarta
-
Identitas 2 Ferrari & 1 Mercy Harvey Moeis yang Disita Kejagung
-
Mazda EZ-6 Listrik Penerus Mazda6
-
Sopir Pajero Viral Tabrak Avanza di Binjai Minta Maaf
-
Sinopsis Challengers, Gairah Cinta Segitiga Atlet Tenis
-
Album Baru Taylor Swift Melesat Tembus 1 Miliar Streaming di Spotify
-
Hyoyeon, Bomi, dan Tim Pick Me Trip in Bali Ditahan Imbas Perkara Izin
-
Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
-
Wanita 60 Tahun Raih Mahkota Miss Universe Buenos Aires
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso