Sri Mulyani Baru Kucurkan Rp4,3 T Buat Bangun IKN Tahun Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai Rp4,3 triliun per 1 April 2024. Jumlah tersebut merupakan 10,9 persen dari total pagu sebesar Rp39,6 triliun.
"Tahun ini alokasi anggarannya adalah mendekati Rp40 triliun, yakni Rp39,6 triliun. Namun pelaksanaan hingga 1 April atau akhir Maret baru Rp4,3 triliun. Ini artinya baru 11 persen atau 10,9 persen," ujar wanita yang akrab disapa Ani itu dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Mulanya, ia memaparkan total anggaran yang dialokasi untuk pembangunan IKN dari 2022 hingga 2024 adalah sebesar Rp72,1 triliun.
Untuk alokasi anggaran 2022 sebesar Rp5,5 triliun, alokasi 2023 Rp27 triliun dan 2024 alokasi yang dianggarkan untuk IKN adalah sebesar Rp39,6 triliun.
Ani merinci bahwa sebesar Rp2,3 triliun atau 6,4 persen dari total pagu Rp36,5 triliun telah dipakai untuk pembangunan IKN di klaster infrastruktur. Adapun progres realisasi fisik sementara tercatat 13,5 persen.
Pada klaster infrastruktur, uang negara digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan kemenko dan Kementerian lain, serta Gedung Otorita IKN (OIKN).
Selain itu, ada pula yang digelontorkan untuk pembangunan Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Rumah Tapak Menteri serta proyek-proyek krusial lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.
"Jalan tol IKN, jembatan IKN, rumah sakit dan bandara VVIP serta penyempurnaan kawasan untuk fasilitas infrastruktur seperti Sepaku Semoi, embung, dan pengendalian banjir. Itu menggunakan seluruh APBN kita," lanjut Ani.
Lebih lanjut, ia juga merinci penggunaan anggaran untuk klaster non infrastruktur sebesar Rp2 triliun atau 65,5 persen dari total pagi sebesar Rp3,1 triliun.
Adapun pembangunan klaster non infrastruktur IKN mencakup perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, dan sosialisasi IKN.
Lalu anggaran juga digunakan untuk laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga, kegiatan pemetaan, pemantauan evaluasi, hingga operasional OIKN.
Terkini Lainnya
-
Jenazah Polisi Tewas dengan Luka Tembak Bakal Dibawa ke Manado
-
KPU Pakai 8 Delapan Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK
-
Risma Soal Masuk Bursa Cagub DKI: Enggak Punya Uang, Enggak Berani
-
VIDEO: Detik-detik Kebakaran Besar di Oceanside Pier California AS
-
Ratusan Tentara Junta Myanmar yang Kabur ke Bangladesh Diusir Pulang
-
Pernyataan Lengkap PM India Narendra Modi Dicap Singgung Umat Islam
-
Progres Pembangunan Rusun ASN di IKN Baru 40 Persen
-
Sri Mulyani Baru Kucurkan Rp4,3 T Buat Bangun IKN Tahun Ini
-
Pemerintah Tarik Utang Rp104 T hingga 31 Maret 2024
-
Selebrasi 'Gila' Timnas Indonesia U-23, STY Dilempar-lempar
-
Pengamat: Timnas Indonesia Kini Tidak Inferior Lawan Raksasa Asia
-
Hasil Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Terancam Diblokir AS, TikTok Siap Beri Perlawanan
-
BPPD DKI Ungkap Dua Megathrust Penyebab Gempa Kepung Jakarta
-
Identitas 2 Ferrari & 1 Mercy Harvey Moeis yang Disita Kejagung
-
Mazda EZ-6 Listrik Penerus Mazda6
-
Sopir Pajero Viral Tabrak Avanza di Binjai Minta Maaf
-
Sinopsis Challengers, Gairah Cinta Segitiga Atlet Tenis
-
Album Baru Taylor Swift Melesat Tembus 1 Miliar Streaming di Spotify
-
Hyoyeon, Bomi, dan Tim Pick Me Trip in Bali Ditahan Imbas Perkara Izin
-
Wanita 60 Tahun Raih Mahkota Miss Universe Buenos Aires
-
Daftar Long Weekend Bulan Mei 2024
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso