Saksi Kasus SYL Sebut BAP di KPK Bocor ke Petinggi Kementan
Mantan Sekretaris Pribadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, Merdian Tri Hadi mengungkap dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor ke petinggi Kementan.
Hal itu disampaikan Merdian saat dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Dalam persidangan, hakim awalnya bertanya alasan Merdian meminta perlindungan kepada LPSK.
"Apa saudara ada ancaman kepada saudara secara pribadi atau keluarga?" tanya hakim.
"Mohon izin menjelaskan sedikit Yang Mulia, pertama, dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan," jawab Merdian.
Hakim meminta Merdian menjelaskan maksud dari perasaan tertekan itu. Merdian lalu mengatakan sejak awal kasus masuk tahap penyelidikan di KPK, BAP dirinya bocor ke Kasdi dan Hatta
"Bocor ke siapa?" tanya hakim.
Merdian menyebut salinan dokumen BAP itu dibawa Hatta ke ruangan Kasdi. Merdian lalu dipanggil ke ruangan tersebut.
"Pak Hatta datang ke ruangan Sekjen, saya dipanggil ke ruangan. Ada bertiga sama saya, diperlihatkan copy," kata Merdian.
Hakim lalu bertanya apakah Merdian yakin salinan dokumen itu adalah BAP miliknya. Merdian mengaku yakin karena ada tanda tangannya di salinan dokumen.
"Karena itu lembar paling belakang Yang Mulia yang ada tanda tangan saya," ujar Merdian.
"Itu saudara merasa tertekan saat itu. Atau kah ada tekanan secara fisik ke saudara waktu itu?" tanya hakim
Merdian mengaku merasa tertekan secara psikis, sebab di BAP dirinya menyebut nama SYL.
"Jadi Pak Hatta menyampaikan ke Pak Sekjen bahwa 'bahaya ini pak, BAP Merdian karena menyebutkan nama Pak SYL," ujar Merdian.
"Jadi saudara dengan kata-kata itu saudara merasa terancam?" tanya hakim.
Merdian mengatakan sejak saat itu juga SYL menjadi tahu terhadap sosok dirinya.
"Mohon izin juga setelah itu pertama kalinya Pak SYL notice dengan saya. 'Oh ini yang namanya Merdian'. Jadi mungkin secara psikis dari situ saya sudah mulai," jawab Merdian.
Merdian mengaku tidak bertanya kepada penyelidik KPK mengapa BAP miliknya bocor. Namun, ia mengaku sempat bertanya ketika kasus itu sudah masuk penyidikan.
"Saya hanya sampaikan ke penyidik, jadi sudah masuk tahap penyidikan. Jadi berapa bulan setelah penyelidikan, kan sempat off berapa lama tidak ada panggilan, tiga bulan kemudian baru ada," kata Merdian.
Hakim lalu mengatakan seharusnya Merdian langsung bertanya kepada penyelidik ketika mengetahui BAP-nya bocor.
"Saudara harus telusuri itu, karena itu menyangkut nasib saudara juga. Keamanan diri sendiri, itu enggak bisa, pak. Pelapor pun enggak bisa diinformasikan oleh pihak KPK, siapa yang memberi info mengenai tindak pidana korupsi, enggak bisa diinformasikan itu. Dilindungi bener-bener itu, apalagi BAP yang bisa bocor, kan aneh," ujar hakim.
Dalam kasus ini, SYL, bersama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, didakwa melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam jumlah yang signifikan selama periode 2020-2023.
SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023
(yoa/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
-
Nurul Ghufron Respons Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa
-
Risma Cerita Minta Guru Ngaji Doakan Gagal Jadi Wali Kota Surabaya
-
Hamas Janji Lucuti Senjata jika Palestina Merdeka
-
VIDEO: Momen Pertemuan Menlu AS dan Presiden China Xi Jinping
-
PM Anwar Bantah Beri Izin Buka Kasino di Forest City Johor Bahru
-
PGE Area Kamojang Sabet Tiga Penghargaan Unggulan di Forum CSR Jabar
-
Survei: 69 Persen Perusahaan RI Setop Rekrut Karyawan Demi Cegah PHK
-
Kemendag Musnahkan Baja Tulang Tak Sesuai SNI Rp257 M
-
Eko Yuli Penasaran Medali Emas di Olimpiade 2024
-
VIDEO: Mimpi Yolla Yuliana Ikut Try Out di Liga Voli Korea
-
Piala Asia U-23: Uzbekistan Unggul atas Arab Saudi di Babak Pertama
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
Pakar MIT Buat AI yang Bisa Prediksi Tindakan Manusia
-
Kominfo: Satgas Gaet Interpol untuk Berantas Judi Online
-
VIDEO: Pikap Listrik Toyota Hilux Diuji Jadi Kendaraan Umum Thailand
-
Serunya Vespa World Days 2024
-
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
-
Konser LANY di Jakarta Jadi Dua Hari, 9 dan 10 Oktober
-
Review Film: Challengers
-
Imigrasi Bali Beber Alasan Tahan Hyoyeon, Bomi, dan Kru Pick Me Trip
-
Gadis Ini Marah Ditegur Seenaknya Rendam Kaki di Danau Situs Historis
-
Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso