yoldash.net

Simpatisan Prabowo-Gibran Datang Langsung ke KPU Hari Ini

Jakarta, Indonesia --

Puluhan simpatisan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terlihat berdatangan ke sekitar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan dukungan langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih dari Pilpres 2024 itu.

Berdasarkan laporan langsung yang disiarkan Indonesia TV dari lokasi pada Rabu (24/4) pagi, para pendukung Prabowo-Gibran itu terdengar melakukan dukungan dengan bernyanyi dan memberikan yel yel.

Namun, simpatisan hanya boleh datang untuk mendukung di seberang KPU. Mereka tidak diizinkan untuk mendekat atau bahkan masuk ke area komplek kantor KPU pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat beberapa polisi yang melakukan penjagaan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan

Lalu lintas di sekitar KPU sendiri masih normal, belum ada urgensi untuk melakukan pengalihan arus. Hanya terdapat jalan yang disterilkan yaitu dari jalan Imam Bonjol ke arah Taman Suropati, Menteng, sebagai tempat parkir mobil tamu undangan.

ADVERTISEMENT

Situasi di sekitar KPU sangat kondusif, lalu lintas masih normal walau sedikit padat.

Pengamanan TNI, Polri dan Paspampres terus disiagakan untuk mengamankan berjalannya acara rapat pleno yang sedang dilaksanakan.

Menurut pernyataan pihak kepolisian sendiri terdapat sebanyak 4.200 lebih polisi yang berjaga di sekitar wilayah KPU.

"Pengamanan di KPU ada sebanyak 4.266 personel," ujar Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan.

Menurut beberapa polisi yang berjaga, sebagian warga sudah mengetahui bagaimana situasi yang akan terjadi di sekitar KPU saat penetapan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan. Hal ini dikarenakan mereka sudah mendapatkan informasi sebelumnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden pada hari ini, Rabu (24/4). Pembacaan berita acara dan penetapan itu dimulai sekitar pukul 11.00 pagi ini.

Penetapan ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

(csp/kid)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat