Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Alat Berat dan Pemurnian di Babel
Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah barang bukti milik PT Refined Bangka Tin (RBT) terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyitaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai menelusuri aset aliran korupsi di wilayah Bangka Belitung.
"Dari hasil penelusuran, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian bijih timah," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (22/4).
Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita empat smelter dengan total luas tanah sebesar 238.848 meter persegi dari empat perusahaan beserta sejumlah alat berat di Bangka Belitung.
Keempat smelter yang disita itu merupakan fasilitas pemurnian timah milik CV VIP beserta satu bidang tanah lainnya dengan luas 10.500 meter persegi.
Kemudian smelter milik PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 meter persegi. Ketiga smelter milik PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 meter persegi dan smelter milik PT SBS beserta beberapa bidang tanah seluas 57.825 meter persegi.
Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.
Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp12,1 triliun.
Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. Kejagung menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi itu.
(tfq/tsa)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
VIDEO: Jokowi Respons Putusan MK: Politisasi Bansos Tak Terbukti
-
Ahmad Ali Temui Prabowo Bukan Atas Nama NasDem
-
Ada Gugatan di PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
-
Isi Surat Resign Bos Intelijen Militer Israel Imbas Kecolongan Hamas
-
VIDEO: Bangladesh 'Dipanggang' Gelombang Panas 43 Derajat Celsius
-
Pemimpin Chechen Kadyrov Sakit Pankreas, Kondisi Kian Parah
-
FOTO: Wajah Jakarta Usai Tak Berstatus Ibu Kota Negara
-
Unilever Blak-blakan Alasan Tarik Es Krim Magnum di Inggris
-
Impor Bawang Putih Baru 14,2 Persen Imbas Produksi di China Dkk Turun
-
Vietnam Berpotensi Bersinar, Malaysia Terancam Hancur Lebur
-
Gia Tergila-gila Joget Dangdut dan Karaoke di Bus Tim Pertamina Enduro
-
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024 Minggu Ini
-
Ahli Temukan Lubang Hitam Kedua Terbesar Bima Sakti, 33 Kali Matahari
-
Mulai Kemarau, Cuaca Jakarta Diprediksi Ekstrem Sampai Minggu Depan
-
Menkominfo Pastikan Starlink Masuk RI Enggak Gratis
-
Neta Bakal Buka Selubung SUV Listrik Rakitan Lokal di PEVS 2024
-
Rahasia Penjualan Toyota Yaris Cross Hybrid Terdongkrak
-
Telat Bayar Pajak Mobil, Berikut Cara Hitungnya
-
VIDEO: Pangeran Louis Jejak Usia 6 Tahun
-
Pernyataan Lengkap Bright Vachirawit dan Nene Konfirmasi Pacaran
-
Sinopsis Brick Mansions, Bioskop Trans TV 23 April 2024
-
Viral Bocah 4 Tahun di Madura Tunangan, Ini Penjelasan Orang Tua
-
Pakar: Infrastruktur Bali Lemah, Pariwisata Menumpuk di Selatan
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso