Kejagung Usut Keberadaan Jet Pribadi Diduga Milik Harvey Moeis
Kejaksaan Agung tengah menelusuri keberadaan jet pribadi yang disebut-sebut milik Harvey Moeis. Harvey adalah tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan ada tidaknya aliran dana korupsi dalam proses pembelian jet tersebut.
"Masih kita telusuri, benar atau tidak itu. Pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/4).
Sebelumnya Kejagung kembali menyita dua kendaraan mewah milik tersangka Harvey Moeis yang diduga berasal dari aliran dana korupsi. Kuntadi mengatakan kedua aset yang telah disita yakni satu unit mobil Lexus dan Toyota Vellfire.
"Dua (mobil) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire ya," jelasnya.
Selain aset milik Harvey, Kuntadi mengatakan ada dua aset kendaraan milik tersangka lainnya yang disita, yaitu Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI). Jenis kendaraan yang disita yakni mobil Mercy dan Toyota Zenix.
Kuntadi menuturkan saat ini Kejaksaan Agung juga masih mendalami kepemilikan arloji mewah yang di kediaman Harvey Moeis pada saat penggeledahan Senin (1/4) kemarin.
"Itu masih berproses. Kita koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," kata dia.
Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.
Nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis yakni kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.
Kendati demikian, Kejagung menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. Kejagung menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi itu.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
FOTO: Pedagang Mulai Jajakan Foto Bingkai Prabowo-Gibran
-
Gibran Buka Suara Usai Disebut Bukan Kader PDIP Lagi
-
PAN Siapkan Bima Arya dan Desy Ratnasari untuk Pilkada Jabar 2024
-
China Dilanda Banjir Besar Akibat Hujan Badai, Warga Menderita
-
Pakar Asing soal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024: MK Terjebak
-
Update usai Hujan Badai di Dubai, Banjir Belum Surut di Sejumlah Area
-
Sean Gelael dan Tim WRT 31 Berhasil Raih Posisi 1 di Imola
-
Alasan Unilever Mendadak Tarik Es Krim Magnum di Inggris
-
Bos Bea Cukai Blak-blakan Viral Sepatu Rp10 Juta Kena Denda Rp30 Juta
-
Kesamaan STY dan Hwang Sun Hong: Latih Timnas Senior dan U-23
-
Ketua BTN Soal Kontrak Baru STY: Sudah Ada Hasilnya
-
STY Tiru Umpan Cuek Rizky Ridho Jadi Assist Gol Indah Witan
-
Ahli Temukan Lubang Hitam Kedua Terbesar Bima Sakti, 33 Kali Matahari
-
FOTO: Memikat Kupu-kupu Ekuador, Menyelamatkan 'Perut' Manusia
-
Pemain Game Online Era Lebaran Meroket, Lampaui Peningkatan Netizen
-
Telat Bayar Pajak Mobil, Berikut Cara Hitungnya
-
Rutin Bersihkan Karpet Mobil Agar Tak Jadi Sarang Kuman
-
Kedekatan AHY dengan Mobil 'Pekerja Keras' Diawali dari Kijang Kapsul
-
Ario Bayu Beber Mimpi Gelaran FFI 2024
-
VIDEO: Deadpool dan Wolverine Bersekutu di Trailer Terbaru
-
Bomi Apink Dikonfirmasi Pacaran dengan Rado Black Eyed Pilseung
-
Daftar 100 Pantai Terbaik di Dunia, Ada Dua dari Indonesia
-
Produk Nestle Dituding Pakai Gula Berlebih, Ini Respons BPOM
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso