Yusril: 3 Dissenting Opinion Tak Ungkit Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Yusril Ihza Mahendra menyebut tiga hakim Mahkamah Konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sengketa hasil Pilpres 2024 sama sekali tidak menyinggung diskualifikasi Prabowo-Gibran.
Yusril mengatakan poin dissenting opinion itu meminta soal pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Mereka tidak menyatakan Prabowo-Gibran perlu didiskualifikasi sebagaimana permohonan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Satu hal yang tegas adalah, dalam putusan itu, tiga dissenting opinion itu tidak menyinggung sama sekali tentang diskualifikasi. Sama sekali tidak ada," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).
Yusril juga menegaskan MK telah menolak secara keseluruhan permohonan kedua pihak pemohon karena tidak memiliki alasan hukum.
Bahkan menurutnya sebelum putusan MK, empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang bersaksi beberapa hari lalu juga telah memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan apa yang selama ini dinarasikan oleh pemohon.
"Jadi itu yang harus diingat betul ya, jadi pencalonan pak Gibran itu sah," kata Yusril.
Dengan putusan MK kali ini, Yusril mengingatkan Komisi Pemilihan Umum untuk segera menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 secara sah.
"Dan dengan demikian, perkara ini dapat dikatakan quote and quote dimenangkan oleh Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka," imbuhnya.
MK menolak permohonan gugatan perkara hasil sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Dalam dua perkara tersebut terdapat pendapat berbeda alias dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi. Mereka ialah, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Putusan MK menguatkan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU yakni Prabowo-Gibran meraih suara paling banyak di Pilpres 2024. Selanjutnya KPU bakal menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 pada 24 April.
(khr/bmw)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
Din Syamsuddin Bantah Ambruk di Lokasi Demo: Saya Sehat Walafiat
-
Refly Harun Turun Aksi: Permohonan AMIN Ditolak 5 Hakim Kemarin Sore
-
Surya Paloh Terima Putusan MK: Ini Final dan Mengikat
-
Media Asing Soroti Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
-
Gempa Kuat Magnitudo 5,5 Guncang Taiwan
-
Bos Intel Israel Mundur Imbas Kecolongan Serangan Hamas 7 Oktober
-
Harga Bawang Putih di Pasar Jakarta Naik Rp10 Ribu Usai Lebaran
-
Sandiaga Buka Suara soal Wacana Pungutan Dana Wisata via Tiket Pesawat
-
IHSG Loyo ke 7.073, Minim Sentimen Putusan Sengketa Pilpres MK
-
Rafael Struick, Penjelajah dan Pembuka Ruang Timnas Indonesia U-23
-
Jakarta LavAni Allobank vs Garuda Jaya Jadi Pembuka Proliga 2024
-
Jepang Tak Peduli Lawan Indonesia, yang Penting Sikat Korea Dulu
-
Google Pecat 28 Karyawan yang Demo Tolak Kerjasama dengan Israel
-
Fakta-fakta Hari Bumi, Demo Massa yang Pernah Ubah Wajah AS
-
Berapa Jumlah Planet di Alam Semesta?
-
AHY Blusukan ke Cianjur Pakai Pikap Ford Ranger Harga Rp1,1 M
-
Mengenal Kode Pelat Dinas TNI
-
Cara Mudah Perpanjang STNK 5 Tahunan
-
11 Hari Tayang, Siksa Kubur Cetak 3 Juta Penonton
-
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Anak Ketiga
-
Cherry Bullet Resmi Bubar, 4 Member Cabut dari Agensi
-
Terpukau Gaya Serba LV Lisa BLACKPINK di Coachella 2024
-
Turki Rilis Visa Digital Nomad, Syaratnya Gaji Rp48 Juta per Bulan
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso