yoldash.net

Jerat Kabel Semrawut Jakarta Berujung Maut

Pada 9 Agustus 1999, Perda Jaringan Utilitas diteken Sutiyoso. Setelah 24 tahun berlalu, kabel semrawut masih banyak memakan korban.
Pada 9 Agustus 1999, Perda Jaringan Utilitas diteken Sutiyoso. Setelah 24 tahun berlalu, kabel semrawut masih banyak memakan korban. (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta, Indonesia --

Vadim hendak pulang setelah mengantar penumpang pada Jumat malam (28/7). Sekitar pukul 22.30 WIB dia melintasi Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Nahas, kabel semrawut yang menjuntai ke aspal menjerat leher pengemudi ojek online itu.

Vadim terjatuh. Kepala bagian belakang membentur aspal. Darah bercucuran dari hidung, mulut, dan telinga akibat luka dalam pada otak. Jepretan kabel itu meninggalkan lebam di leher.

Dia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pelni Petamburan. Saat itu, kondisinya koma. Dokter melakukan banyak tindakan untuk menyelamatkan nyawa Vadim, namun tak berhasil. Dia mengembuskan napas terakhir pada Sabtu pagi, 29 Juli, pukul 05.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak saksi yang mengatakan sebelum kena almarhum itu, dia (kabel) tersangkut di truk dulu, ada truk di depannya. Jadi kabel itu ketarik, bentangan semakin kuat, lalu dia (kabel) njepret ke belakang pas kena leher almarhum," ucap Idi, kakak korban saat ditemui di rumah duka, Jumat (4/8).

ADVERTISEMENT

"Hasil rontgen ada retak di tempurung kepala karena benturan," kata Idi.

Satu minggu berlalu, suasana duka masih tampak di rumah Vadim di Jalan Kalisari VIII, Pekayon, Jakarta Timur. Tiga karangan bunga belasungkawa berjejer di teras rumah. Potret Vadim mengenakan batik dengan latar belakang biru bersandar di kursi ruang tamu.

Idi tak menyangka adiknya berpulang secepat itu. Pihak keluarga berusaha ikhlas atas musibah tersebut. Mereka pun kecewa dengan pernyataan polisi yang menyebut kecelakaan itu dikarenakan Vadim kurang konsentrasi dan berhati-hati saat berkendara.

Menurut Idi, adiknya selalu waspada di jalan raya. Ia meyakini kecelakaan Vadim karena jeratan kabel optik yang menjuntai hingga membuatnya terpental.

"Jalan agak rame tapi penerangan kurang, kalau pihak kepolisian menerangkan kurangnya konsentrasi berkendara itu tadi di media, ya patut sangat disayangkan. Kalau orang naik motor malam-malam kita konsentrasi fokus ke sinar, kan. Kalau kabel-kabelnya enggak kelihatan karena warnanya hitam," katanya.

Kabel utilitas semrawut di kawasan Kuningan Barat, Jakarta. Indonesia/Safir MakkiIlustrasi kabel semrawut di kawasan Kuningan Barat, Jakarta Selatan. Foto diambil pada November 2021. (Indonesia/Safir Makki)

Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito mengatakan Vadim kurang hati-hati sehingga tersangkut kabel yang menjuntai ke jalan, lalu terjatuh ke aspal.

"Dikarenakan kurang konsentrasi dan hati-hati saat melintas di jalan tersebut, terjadi kecelakaan lalu lintas dengan terkena kabel yang melintang di jalan yang mengakibatkan pengendara terperosok jatuh sebelah kanan," ujarnya.

Idi mengatakan semestinya pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat rekaman CCTV sebelum menyimpulkan penyebab kejadian ini.

"Penyebabnya itu kabel, kayaknya dari pihak terkait enggak mau disalahkan karena kabel," ujarnya.

Tak ada belasungkawa

Hingga kini pihak keluarga tak mengetahui siapa pemilik kabel fiber optik yang merenggut nyawa sang adik. Kendati demikian, ia masih menunggu itikad baik perusahaan pemilik kabel tersebut meskipun hanya sekadar mengucapkan duka cita.

Kenyataannya, hingga hari ketujuh Vadim meninggal, tak ada satu pun pihak pemilik kabel yang menyambangi kediamannya.

Ia berharap setelah peristiwa ini, pemerintah bertindak serius menertibkan kabel semrawut di Ibu Kota.

"Harapannya dirapikanlah jangan sampai ada korban-korban berikutnya. Ke depan mungkin itu perlu penertiban jalan," ucapnya.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri menyebut nama perusahaan pemilik kabel yang menjerat Vadim hingga tewas.

"Itu kabelnya iForte dan tiangnya pun tiang iForte," kata Syamsul, Jumat (4/8).

PT iForte Solusi Infotek adalah perusahaan komunikasi data dengan lisensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyediakan layanan koneksi internet dengan menggunakan kabel serat optik. Anak usaha Grup Djarum ini berbasis di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kami tetap memastikan ke pihak iForte untuk segera menyelesaikan, baik itu terhadap keluarga korban, maupun segera memastikan kondisi dari tiang dan kabel yang terpasang sekarang dan betul-betul tidak membahayakan pengguna jalan," tambahnya.

Saat dikonfirmasi, pihak PT iForte Solusi Infotek enggan menanggapi pertanyaan dari Indonesia.com. Sementara Head of Public Relations & Social Media iForte Solusi Infotek juga tak merespons.

Kabel memutus tenggorokan

Di tempat lain, kabel yang menjuntai di jalanan juga melukai mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih (20). Lehernya terjerat kabel di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari lalu.

Peristiwa ini bermula saat Sultan mengendarai sepeda motornya. Kabel fiber optik yang terjuntai itu awalnya tersangkut di mobil yang melaju di depan Sultan. Kabel itu terseret mobil, hingga akhirnya terlepas lalu mengenai Sultan.

"Sampai pada titik tertentu, kabel ini sudah mentok. Sudah enggak kuat, lepas. Jadi lepas seperti ketapel, menjepret orang di belakang, yaitu anak saya, pas di bagian lehernya," ucap ayah Sultan, Fatih, Rabu (2/8).

Fatih mengatakan insiden itu menyebabkan tulang tenggorokan hingga saluran makanan anaknya putus. Hingga tujuh bulan berlalu, Sultan tak bisa berbicara dan harus bernapas menggunakan alat bantu.

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia di lokasi kecelakaan Sultan pada Jumat (4/8), kabel masih menggantung di atas Jalan Pangeran Antasari. Gulungan kabel terikat tali tampak tak beraturan. Beberapa kabel lepas dari gulungan dan menjuntai ke bawah.

Sekitar 10 meter dari lokasi kecelakaan Sultan, kabel-kabel menjuntai di ruas jalan menuju kawasan Blok M. Ada kabel berukuran besar melintang hanya satu jengkal di atas kepala manusia dengan tinggi badan 156 cm.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Cerita Saksi Mata, Bantahan Pemilik Kabel, Pemprov Prihatin

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat