Kaesang Hampir Dipastikan Bisa Maju Pilgub 2024
![Kaesang Hampir Dipastikan Bisa Maju Pilgub 2024 Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep hampir dipastikan bisa maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di Pilgub 2024.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/06/17/kaesang-pangarep-6_169.jpeg?w=650&q=90)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep hampir dipastikan bisa menjadi peserta Pilgub 2024.
Kepastian Kaesang bisa maju di Pilgub 2024 berdasarkan pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal jadwal pelantikan dan syarat usia calon kepala daerah.
Dalam keterangan tertulis, Hasyim menyebut pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 digelar 1 Januari 2025. Pada tanggal itu, cagub dan cawagub yang akan dilantik harus sudah genap berusia 30 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025," kata Hasyim dalam keterangannya, Minggu (30/6).
Merujuk pada pernyataan Hasyim itu Kaesang telah memenuhi syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada serentak 2024.
ADVERTISEMENT
Sebab, Kaesang akan berusia 30 tahun 7 hari saat 1 Januari 2025. Kaesang genap berusia 30 tahun saat ulang tahun pada 25 Desember 2024.
Pernyataan Hasyim tersebut merupakan kesimpulan atas tiga kerangka hukum yang jadi acuan KPU.
Kerangka hukum pertama adalah amar Putusan MA No. 23 P/HUM/2024 angka 2 yang menyebut usia cagub dan cawagub paling rendah berusia 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Kerangka hukum kedua berdasarkan ketentuan tentang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 dalam UU Pilkada. Dalam UU Pilkada AMJ kepala daerah hasil Pilkada 2020 jatuh pada 2024.
Kerangka hukum ketiga tentang pelantikan serentak yang diatur UU Pilkada.
Dari tiga kerangka itu, KPU memaparkan empat analisis. Pertama, Pilkada terakhir adalah Pilkada 2020. Kemudian akhir masa jabatan kepala daerah hasil pilkada terakhir jatuh pada 31 Desember 2024.
"Sebagai konsekuensi hukum dari angka 1 dan 2 tersebut, maka pelantikan serentak harus dijadwalkan pada tanggal 1 Januari 2025," tulis Hasyim.
Adapun soal jadwal dan tata cara pelantikan serentak, akan diatur dengan Peraturan Presiden.
Kemudian, KPU menarik kesimpulan terkait syarat usia calon kepala daerah baik calon bupati, wali kota maupun gubernur yakni usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota pada tanggal 1 Januari 2025.
Sementara untuk calon gubernur dan wakil gubernur harus sudah genap berusia 30 tahun pada tanggal 1 Januari 2025.
(mab/wis)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
8 Tahun di KPK, Alex Marwata Merasa Gagal Berantas Korupsi
-
FOTO: Longsor Terjang 17 Lokasi di Tasikmalaya
-
Baru 10 Orang Daftar Calon Pimpinan KPK, Pansel Bantah Sepi Peminat
-
Inggris Gelar Pemilu Kamis Pekan Ini, Siapa Saja Calon PM-nya?
-
Ramai-ramai Kutuk Israel Sahkan Pos Permukiman di Tepi Barat
-
FOTO: Tolak Ubah Usia Wamil Israel, Warga Yahudi Bentrok dengan Polisi
-
Pertamina Borong 96 Penghargaan ISRA 2024 Berkat TJSL Berkelanjutan
-
Sri Mulyani Minta Restu DPR Buat PMN KAI hingga Bank Tanah Rp6,1 T
-
Jokowi Bidik Rp8.178 T dari Family Office yang Layani Crazy Rich
-
Polisi Sebut Prosedur Penyelamatan Zhang Zhi Jie Sesuai Standar
-
Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Australia di Semifinal AFF U-16
-
FOTO: Bukti Spanyol Kuat Secara Taktikal dan Mental
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
PDNS Diretas, Data dan Pencairan KIP Kuliah Aman?
-
Bahaya Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Dicatut Buat Pinjol
-
BYD Buka Dealer 4S di Jantung Kota Jakarta
-
Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini
-
Siap-siap Ramai di Jalan, BYD Serahkan 1.000 Mobil Listrik ke Konsumen
-
INFOGRAFIS: Jadwal Tayang 7 Rekomendasi Film Baru Juli 2024
-
Ipar Adalah Maut Tembus 3,5 Juta Penonton, Dekati Capaian Siksa Kubur
-
Wonderland, Film Park Bo-gum hingga Suzy Tayang Juli 2024 di Netflix
-
FOTO: Menengok Pembuatan Kain Tenun Aceh, Pusaka Tanah Rencong
-
Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso