yoldash.net

8 Tahun di KPK, Alex Marwata Merasa Gagal Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama delapan tahun bekerja di KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama delapan tahun bekerja di KPK. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, Indonesia --

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merasa gagal melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama delapan tahun di KPK. Dia menyinggung soal indeks persepsi korupsi Indonesia yang terus mengalami penurunan dari 40 jadi ke 34.

"Saya harus mengakui secara pribadi, delapan tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah Pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan, gagal memberantas korupsi. Gagal," kata Alex dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senayan, Senin (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkap sejumlah permasalah pemberantasan korupsi di Indonesia, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), dan regulasi. Dari aspek kelembagaan, dia menyebut pemberantasan korupsi di Indonesia tak seperti di Hongkong dan Singapura.

Menurut Alex, dua negara itu hanya memiliki satu lembaga yang menangani masalah korupsi. Sedangkan di Indonesia memiliki tiga, yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

ADVERTISEMENT

Dalam UU KPK lama ataupun baru, memang diatur soal supervisi dan koordinasi. Namun, Alex mengakui supervisi dan koordinasi itu tidak berjalan baik karena ego sektoral lembaga.

"Ego Sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," katanya.

Alex pun mengaku pesimistis dengan pemberantasan korupsi ke depan di Indonesia jika mekanisme yang sama terus berlanjut.

"Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," ujar dia.

(thr/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat