yoldash.net

Anggota Komisi III DPR Soroti OTT KPK: Belakangan Sepi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan KPK yang tidak lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk waktu yang lama.
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman. (CNN Indonesia /Andry Novelino).

Jakarta, Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lagi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk waktu yang lama.

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama KPK pada hari ini, Senin (1/7).

"Kita ingin tahu juga hal yang dulu, kita senang dulu pak OTT, Operasi Tangkap Tangan itu, tapi belakangan ini sepi. Apakah memang tidak ada OTT itu berarti berkurangnya korupsi atau apa? Ya dugaan saya tidak (berkurang korupsi)," ujar Benny di hadapan pimpinan dan pejabat struktural KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny lantas mempertanyakan KPK apakah menerima tekanan untuk tidak melakukan OTT atau tidak. Dalam kesempatan itu, ia turut menjelaskan usulannya dulu mengenai OTT.

ADVERTISEMENT

"Saya pernah usulkan OTT itu bukan untuk mencari kesalahan dan musuh politik, jangan. Dulu saya usulkan OTT ini bagian dari agenda untuk pencegahan. OTT dilakukan, tapi kemudian digelar kasusnya ini yang terjadi untuk kemudian dibuat kebijakan hentikan atau ditutup supaya jangan terjadi lagi," tutur dia.

Hanya saja, Benny menuturkan waktu itu ia dituduh karena kader Demokrat yang paling banyak terjaring OTT. Ia mengaku tidak mempermasalahkan itu lagi.

Benny menambahkan saat ini ia setuju dengan usulan Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT dalam konteks untuk kepentingan pencegahan korupsi.

"Saya belum lama ini pak LBP minta itu, saya setuju. Tapi, dalam konteks yang saya usulkan itu. Kasih peringatan satu kali, perbaiki sistem, perbaiki manajemen, kalau masih tetap nanti (melakukan), kita tangkap. Itu konteks," ucap Benny.

KPK kali terakhir melakukan OTT di kasus Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Dari 11 orang yang ditangkap, KPK awalnya hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.

OTT tersebut bukan tanpa catatan.Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan OTT itu tidak sempurna lantaran ada sejumlah pejabat yang gagal ditangkap.

Seiring waktu berjalan, KPK selanjutnya memproses hukum dua orang tersangka lain yaitu Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Alias Gus Muhdlor.

(ryn/ugo)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat