Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK di Bulan Juli Terkait Harun Masiku
![Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK di Bulan Juli Terkait Harun Masiku Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap Harun Masiku pada Juli mendatang.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/06/16/pemeriksaan-hasto-kristiyanto-di-kpk_169.jpeg?w=650&q=90)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap Harun Masiku pada Juli mendatang.
Hasto menyatakan akan berupaya untuk memenuhi panggilan KPK tersebut meski tengah mengurus ujian doktoral di bulan yang sama.
"Ya siap, moga-moga, karena nanti saya direncanakan tanggal 4 Juli itu ada ujian program doktoral saya yang kedua. Kemudian baru masuk ujian tertutup, baru promosi terbuka nantinya," kata Hasto usai mengikuti "Soekarno Run" di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/6).
Hasto berharap promosi doktoral terbuka yang akan dia jalankan tak digelar di waktu yang bersamaan dengan jadwal pemanggilan KPK.
"Moga-moga bisa bulan Agustus, sehingga di sela-sela itu tentu saja saya siap, ya, untuk menghadiri," tegas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Hasto meminta untuk diperiksa terkait Harun Masiku pada Juli mendatang.
Hal itu diungkap Alex ketika wartawan bertanya apakah Hasto akan diperiksa kembali oleh KPK.
"Saya diberi tahu akan dipanggil lagi. Atau bahkan Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri kan, jadi enggak perlu panggilan. Kalau enggak salah bulan Juli atau apa yang bersangkutan minta dijadwalkan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).
Adapun Hasto telah diperiksa dalam perkara ini pada Senin (10/6) lalu. Hasto mengaku diperiksa selama sekitar 4 jam, namun dia berhadapan langsung dengan tim penyidik KPK hanya sekitar 1,5 jam. Hasto juga menyebut pemeriksaan itu belum masuk ke dalam pokok perkara.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Sementara itu, Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
KPI Tuntut Aksi Nyata Prabowo Hapuskan Hukuman Mati di Indonesia
-
Jokowi Usai Jenguk Prabowo Operasi di RS: Alhamdulillah Lancar
-
Koalisi dengan Gerindra, Hasto Sebut PDIP Isi Cawagub Pilgub Lampung
-
2 Orang Ditahan Usai Pria Serang Polisi Serbia di Kedubes Israel
-
20 Narapidana Bobol Penjara di Pakistan, 1 Tahanan Tewas
-
Korut Kecam Latihan Militer Gabungan Korsel, Jepang, dan AS
-
Jakarta Ulang Tahun, Pajak Kendaraan Bebas Denda Hingga Akhir Agustus
-
Ada Aerostreet di Trans Studio Mall Cibubur Sampai 7 Juli, Rilis Joker
-
Daftar 4 Tim Negara Lolos Perempat Final Euro 2024
-
Hajar Georgia 4-1, Spanyol Lawan Jerman di Perempat Final Euro 2024
-
Bellingham Cetak Gol Salto, Sergio Aguero Tepuk Tangan
-
Arkeolog Malaysia Temukan Patung Buddha Lebih Tua dari Borobudur
-
VIDEO: Langka, Perairan Samudra Pasifik di Selatan Chile Membeku
-
Peningkatan Suhu Panas RI 30 Tahun Terakhir Sinyal Ancaman
-
Hyundai Inster EV Meluncur, SUV Listrik Murah Sanggup 355 Kilometer
-
BYD Bicara Soal M6 di RI, MPV Listrik Potensi Bikin Geger Innova
-
Perbandingan Kredit Mobil Baru dan Bekas
-
INFOGRAFIS: Cek ini Dulu Sebelum Cek Khodam
-
Sinopsis Anacondas: Hunt for Blood Orchid, Bioskop Trans TV 30 Juni
-
FOTO: SEVENTEEN, Idol K-pop Pertama Tampil di Glastonbury Festival
-
FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso