yoldash.net

Fakta-fakta Kasus Kecelakaan Sultan Terjerat Kabel Optik Bali Tower

CNNIndonesia.com sudah merangkum sejumlah fakta terkait insiden yang dialami Sultan sebagai berikut.
Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih mengalami kecelakaan akibat terjerat kabel fiber optik di kawasan Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/ Lina Itafiana)

Jakarta, Indonesia --

Mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih menjadi korban kecelakaan imbas kabel optik yang terjuntai ke jalanan di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari lalu.

Akibat dari peristiwa itu, tulang tenggorokan dan saluran makan Sultan putus. Upaya medis pun dilakukan, tetapi hingga saat ini Sultan tidak bisa bicara serta tidak bisa makan dan minum secara normal.

PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk selaku pemilik kabel fiber optik menjadi pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang dialami Sultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, hingga kini belum ada kata sepakat antara pihak keluarga Sultan dengan Bali Tower terkait insiden tersebut.

Indonesia.com sudah merangkum sejumlah fakta terkait insiden yang dialami Sultan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Keluarga Tolak Rp2 Miliar dari Bali Tower

Fatih, ayah Sultan mengungkapkan pihaknya menolak uang kompensasi sebesar Rp2 miliar yang ditawarkan pihak Bali Tower.

"Itu benar mereka memberikan kepada saya, tapi saya tolak. Ya tersinggung lah, anak masih sakit begini kok tiba-tiba dikasih uang," kata Fatih.

Menurut Fatih, Bali Tower tak memiliki etika lantaran menawarkan uang kompensasi yang diberikan saat kondisi anaknya masih sakit.

Semestinya, kata Fatih, pihak Bali Tower berdiskusi dulu dengan pihak keluarga terkait dengan fakta kejadian dan apa yang harus dilakukan.

"Jangan datang-datang ujug-ujug begini, ngawur itu. Nggak ada etika orang anak saya masih sakit," ucap dia.

2. Bali Tower Ungkap Keluarga Minta Rp5 Miliar

Berbeda dengan Fatih, pihak Bali Tower justru menyebut pihak keluarga Sultan sempat meminta uang sebesar Rp5 miliar dan jaminan biaya pengobatan hingga korban sembuh total.

Namun, permintaan itu tak dipenuhi dan Bali Tower menawarkan uang Rp2 miliar dalam bentuk tunai atau surat berharga sebagai untuk dana bantuan kemanusiaan.

Kuasa Hukum PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk, Maqdir Ismail mengklaim pihak keluarga disebut sempat menerima tawaran pergantian biaya tersebut namun tidak berkenan merinci bukti pengeluaran untuk biaya perawatan dan pengobatan.

Sementara kesepakatan belum tercapai lantaran perusahaan meminta rincian pengeluaran untuk laporan pertanggungjawaban pada pemilik saham.

"Kemudian keluarga Sultan menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan senilai Rp2 miliar dan meminta adanya jaminan pembiayaan untuk pengobatan. Kemudian, mereka meminta ganti kerugian imateriel senilai Rp10 miliar," tuturnya.

Maqdir menyebut permintaan tersebut sudah berbeda dengan apa yang disampaikan Bali Tower kepada keluarga Sultan pada pembicaraan awal.

Meski demikian, Bali Tower mencoba dengan iktikad baik menghubungi dan berbicara dengan keluarga Sultan dengan mengutus orang untuk bernegosiasi.

"Akan tetapi sayangnya belum ada sepakat tentang besarnya biaya kemanusiaan yang bisa diterima oleh keluarga Sultan," ucapnya.

Namun, pernyataan Maqdir soal permintaan uang Rp5 miliar sampai Rp10 miliar ini dibantah oleh kuasa hukum keluarga, Tegar Putuhena.

"Kalau keluarga bilang mau Rp5 miliar sampai Rp10 miliar itu saya pastikan fitnah, itu fitnah yang keji," ungkapnya.

3. Keluarga Tuntut Bali Tower Minta Maaf

Tegar menyampaikan dalam kasus ini pihaknya menuntut Bali Tower untuk meminta maaf secara terbuka dan mengakui kesalahan.

"Akui kalau itu kesalahan dari Bali Tower secara terbuka. Kedua, dia minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain. Karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi terjadi lagi," tuturnya.

Tegar juga menyebut pihak Sultan hanya ingin pihak Bali Tower berdialog secara kekeluargaan tidak hanya menyodorkan uang semata.

"Ayah bilang gini 'Mas jangankan Rp2 miliar, bawa Rp10 Miliar pun saya tolak'. Artinya bukan soal uang, ini soal adab. Kamu datang bertamu, kemudian ada anak manusia yang kesakitan, itu ada adabnya. Nah, yang diinginkan oleh keluarga adalah duduk bareng, ayo kita buka data bersama-sama, data Bali Tower dibuka data kita dibuka nanti ketemu jalan tengahnya," tutur dia.

4. Bali Tower Bantah Kelalaian

Di sisi lain, Bali Tower membantah kecelakaan yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian pihaknya. Melainkan, kecelakaan tunggal.

"Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian, perusahaan telah secara rutin melakukan maintenance (pemeliharaan) berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas," ucap Maqdir.

Menurut data yang dimiliki Maqdir pada September 2017 hingga Desember 2022, tim pemeliharaan sudah memberikan laporan tiang dan kabel berada di posisi normal dengan ketinggian kurang lebih 5,5 meter.

Ia mengklaim pihak Bali Tower baru mengetahui peristiwa itu lantaran ada laporan dari pelanggan yang mengeluhkan internet mati karena tiang dan kabel fiber optik rusak.

"Setelah dicek, pada 6 Januari 2023 sekitar pukul 00.36 WIB, memang terlihat tiang di lokasi yang sudah melengkung dan kabel yang sudah terputus," kata dia.

Dari hasil investigasi, Bali Tower menduga ada kendaraan besar seperti truk dengan bawaan berat terjerat kabel sehingga tiang melengkung dan menghasilkan untaian kabel. Kemudian, kabel yang menjuntai di bawah itu tertarik mobil berjenis SUV hingga terlepas dan menjerat leher Sultan yang sedang berada di belakang kendaraan tersebut.

5. Mahfud MD Angkat Suara

Menko Polhukam Mahfud MD meminta pihak Bali Tower untuk tidak bersikap defensif dalam peristiwa kecelakaan terjerat kabel optik yang terjuntai ke jalanan.

Mahfud juga mendorong Bali Tower melakukan pendekatan yang manusiawi dan kekeluargaan dalam penyelesaian kasus itu.

"Pihak yang dalam tanda petik bertanggungjawab, Bali Tower, itu supaya melakukan pendekatan yang lebih indonesiawi dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif dan sebagainya," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, pihak keluarga Sultan ingin kasus itu diselesaikan baik-baik. Karenanya, ia meminta PT Bali Tower untuk berkomunikasi, bukan malah menyalahkan.

"Berbicara dengan baik sebagai sesama manusia, sebagai sesama warga negara, selesaikan baik-baik. Tidak lalu menyalahkan, kok baru lapor misalnya ke polisi," katanya.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat