yoldash.net

Kasus Sultan Terjerat Kabel, Bali Tower Anggap Bukan karena Kelalaian

Menurut Bali Tower, peristiwa yang dialami Sultan bukan karena kelalaian pihak mereka, melainkan kecelakaan tunggal.
Sultan terjerat kabel fiber optik yang menjuntai saat melewati Jalan Antasari, Jakarta Selatan, awal Januari lalu. (Arsip Istimewa)

Jakarta, Indonesia --

Kuasa Hukum PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk Maqdir Ismail menegaskan peristiwa yang dialami Sultan Rif'at Alfatih yang terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, bukan karena kelalaian pihaknya. Menurutnya, peristiwa itu kecelakaan tunggal.

"Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian, perusahaan telah secara rutin melakukan maintenance (pemeliharaan) berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas," ujar Maqdir dalam konferensi pers di All Season Hotel, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maqdir menjelaskan kronologi peristiwa yang dialami Sultan. Menurut investigasi tim Bali Tower, ada laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023. Dalam laporan itu, kejadian disebutkan sebagai kecelakaan tunggal.

"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut data yang dimiliki Maqdir pada September 2017 hingga Desember 2022, tim pemeliharaan sudah memberikan laporan tiang dan kabel berada di posisi normal dengan ketinggian kurang lebih 5,5 meter.

Ia mengatakan pihak Bali Tower baru mengetahui peristiwa itu lantaran ada laporan dari pelanggan yang mengeluhkan internet mati karena tiang dan kabel fiber optik rusak.

"Setelah dicek, pada 6 Januari 2023 sekitar pukul 00.36 WIB, memang terlihat tiang di lokasi yang sudah melengkung dan kabel yang sudah terputus," kata dia.

Dari hasil investigasi, kata Maqdir, Bali Tower menduga ada kendaraan besar seperti truk dengan bawaan berat terjerat kabel sehingga tiang melengkung dan menghasilkan untaian kabel. Kemudian, kabel yang menjuntai di bawah itu tertarik mobil berjenis SUV hingga terlepas dan menjerat leher Sultan yang sedang berada di belakang kendaraan tersebut.

Sultan terjerat kabel yang menjuntai di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu. Kala itu, Sultan yang tengah berkendara bersama teman-temannya mengalami kecelakaan akibat kabel fiber optik yang menjuntai di lokasi tersebut tersangkut ke sebuah mobil. Kabel itu kemudian tertarik mobil dan memantul ke leher Sultan.

Akibat dari peristiwa itu, tulang tenggorokan dan saluran makan Sultan putus. Upaya medis pun dilakukan, tetapi hingga saat ini Sultan tidak bisa bicara serta tidak bisa makan dan minum secara normal.

Ia menulis surat terkait peristiwa itu untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD sambil menceritakan kronologi kecelakaan, kondisi kesehatan, dan harapannya agar bisa beraktivitas kembali.

Fatih, ayah dari Sultan mengaku disodorkan uang kompensasi sebesar Rp2 miliar dari Bali Tower pada Jumat (28/7) sebagai pertanggungjawaban. Namun, ia menolak. Ia juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan peristiwa yang dialami anaknya.

Kuasa hukum keluarga, Tegar Putuhena, menyampaikan pihaknya menuntut Bali Tower untuk meminta maaf secara terbuka dan mengakui kesalahan atas kasus ini.

(psr/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat